Home / Peristiwa : Menteri-menteri Jokowi Bermasalah

Kini Ada yang 'Peras' Dirjen Rp 40 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Jan 2022 20:54 WIB

Kini Ada yang 'Peras' Dirjen Rp 40 M

i

Ilustrasi karikatur

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintahan kabinet Jokowi, memprihatinkan. Setelah dua menteri yaitu Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir, diramaikan bisnis PCR, muncul ada Menko diviralkan affair dengan seorang istri warga Jepang. Sebelumnya, seorang Menteri korupsi dana bansos. Kini muncul kabar seorang menteri Jokowi “peras” seorang Dirjen Rp 40 miliar.

Kabar ada seorang direktur jenderal pada salah satu kementerian diperas datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dirjen itu sebelum diberhentikan atau mundur melaporkan ke Mahfuf, adanya menteri yang meminta setoran.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

Pernyataan Mahfud MD ini disampaikan dalam program Aiman di Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022).

 

Dirjen Diminta Cari Uang

Menurut Mahfud MD, dirjen tersebut mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya. Uang itu masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Namun, Mahfud enggan mengungkap sosok dirjen dan pimpinan itu. Tetapi dia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan dirjen tersebut akhirnya mundur dari posisinya. Meski akhirnya diumumkan bahwa dirjen tersebut diberhentikan.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.

Baca Juga: Perbedaan Jokowi dan Muhaimin, Peringati Hari Kartini

Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

 

Dirjen Bina Keuangan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan tindak pidana suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan ini turut didatangkan Ardian Noervianto yang merupakan eks Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (11/1/2022) itu, Ali mengatakan, penyidik menanyakan terkait adanya dugaan aliran uang perihal dana PEN

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Kata Ali, selain Ardian Noervianto, dalam pemeriksaan ini KPK juga turut memanggil beberapa saksi pada perkara ini.

Mereka adalah, Irham Nurhali selaku Staff pada Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Lisnawati Anisahak Chan ASN pada Kemendagri; Sylvi Juniarty Gani Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). n er,07, jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU