Kini, Provokator Masker, Jadi Duta Prokes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Mei 2021 21:15 WIB

Kini, Provokator Masker, Jadi Duta Prokes

i

Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengangkat Putu Arimbawa sebagai Duta Protokol Kesehatan di Surabaya Rabu (5/5/2021). SP/Alqomar

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Putu Arimbawa, pria yang baru saja disanksi membersihkan mess orang gila di Liponsos Surabaya, kini mendapat gelar baru dari Satgas Penanganan Covid-19 kota Surabaya. Usai mengejek dan memaki-maki para pengunjung Pakuwon Mall Surabaya, kini Putu diangkat menjadi duta Protokol Kesehatan (Prokes). Usai salah, langsung naik pangkat.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Pria asal Driyorejo, Gresik itu diangkat jadi Duta Prokes setelah menjalani sanksi di Liponsos Surabaya. Kini, Putu akan bertugas melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes.

"Yang bersangkutan mengaku siap untuk menjadi duta (prokes) Covid-19. Kemarin dia sampaikan sendiri saat menjalani sanksi di Liponsos," terang Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu (5/5/2021).

Sejauh ini, Eddy menyebut Putu kooperatif menjalani hukuman. Mulai dari memandikan, menghibur, hingga memberi makan para penghuni Liponsos.

Begitu juga saat penangkapan. Putu membayar denda administratif sebesar Rp150 ribu. Pun ketika menyatakan permintaan maaf di depan publik, dia tidak keberatan.

"Kalau masih berulah lagi, tentu (hukuman/sanksi) akan diakumulasikan dan kami rakorkan (rapat koordinasi) dengan Tim Satgas Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Pemberian sanksi kali ini, lanjut Eddy, sudah sesuai dengan Pasal 28 Perwali Nomor 10 atas Perubahan Perwali 67 Tahun 2020.

Dia juga memastikan persoalan Putu yang sempat tidak percaya dengan bahaya Covid-19, sudah selesai. Putu juga telah mendapatkan penjelasan tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya menjaga prokes di tengah masyarakat.

"Awalnya tidak percaya Corona. Ditanya apakah kamu menunggu anak istrimu kena? Baru dia ngaku 'jangan-jangan Pak' dia baru sadar," jelas dia.

Baca Juga: Heboh! Penerbitan Uang Kertas Pecahan Baru BI, Bernominal Rp 1.0

Sebelumnya, Putu mengakui kesalahannya di depan media usai ditangkap oleh Polrestabes Surabaya dan Satgas Covid-19 Surabaya, Selasa (4/5/2021) siang. Ia pun mengaku tak ada niat provokasi saat mengejek dan merekam dalam sebuah insta story di media sosialnya. Perkataan dan perbuatannya itu diakui sebagai spontanitas belaka.

“Tidak ada tujuan ingin viral, atau panjat sosial,” tegasnya. Putu Ari juga mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar. alq/cr3/ham

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU