Kirim Surat ke Presiden, Petani Tambak Lamongan Minta Alokasi Pupuk Permanen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Feb 2022 15:55 WIB

Kirim Surat ke Presiden, Petani Tambak Lamongan Minta Alokasi Pupuk Permanen

i

Perwakilan petani tambak di Lamongan membentangkan kertas karton bertuliskan tuntutan pemenuhan pupuk bersubsidi secara permanen/ foto: Muhajirin Kasrun

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kelompok petani tambak di Lamongan, Jawa Timur (Jatim), mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (21/02/2022).

Menurut Koordinator kelompok petani tambak Yusuf Fadli, pihaknya terpaksa mengirimkan surat terbuka ke presiden lantaran alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tambak masih sangat terbatas.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Bahkan bantuan alokasi pupuk bersubsidi yang sebelumnya diberikan masih sangat minim. Ditambahlagi kebijakan tersebut bersifat jangka pendek.

"Hari ini kami berkirim surat terbuka dan petisi ke Presiden. Surat dan petisi yang dikirim ke Presiden, memuat poin-poin tuntutan mengenai pemenuhan pupuk subsidi sektor perikanan budidaya yang sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) di Lamongan,” kata Yusuf Fadli.

Tak hanya itu, dalam surat tersebut kata Yusuf, pihaknya juga meminta presiden untuk memerintahkan menterinya membuat peraturan yang meng-cover bantuan pupuk subsidi bagi petambak secara permanen.

Tuntutan ini dinilainya sangat beralasan. Ikhwalnya tambak budidaya yang dikerjakan oleh petambak di Lamongan masih terhitung tradisional, dengan modal dan hasil yang tergolong kecil.

 Selain itu, lanjut Yusuf, tambak tersebut merupakan satu kesatuan lahan yang tidak terpisahkan antara pertanian tanaman pangan dengan pola ikan-ikan-padi, padi-ikan-ikan, ikan-padi-ikan, ikan-ikan-ikan dan vice versa.

 "Sampai hari ini belum ada kejelasan terkait kejelasan nasib petambak untuk mendapat alokasi pupuk subsidi. Sementara hari ini para petambak di Lamongan lagi gencar-gencarnya membutuhkan pupuk subsidi,” ucapnya.

 "Hari ini pupuk enggak ada bagi petambak, enggak dapat jatah, yang ada hanya bagi petani. Sehingga ikan-ikan di sini yang semestinya panen dengan ukuran besar, tapi hari ini ikan-ikan itu enggak bisa besar karena masih sangat membutuhkan pupuk. Serta karena kondisi ikannya kecil, banyak petani yang memanen dini," tambahnya lagi.

Baca Juga: Apple akan Bangun Akademi Developer di Surabaya

 Oleh sebab itu, petani tambak se-Kabupaten Lamongan menuntut agar payung hukum atau Peraturan Menteri yang membidangi Perikanan Budidaya segera diterbitkan, mengingat kebutuhan pemupukan adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi.

 "Surat ini juga ditandatangani oleh seluruh perwakilan petambak yang ada di Kabupaten Lamongan, dan didukung oleh Bupati Lamongan, Kepala Dinas Perikanan, beserta seluruh Ketua Partai, yang nantinya akan kami sampaikan kepada Presiden, baik melalui email maupun kita serahkan langsung," bebernya.

Yusuf dan para petambak lainnya berharap, agar nantinya peraturan itu tidak dirubah lagi dan tak lagi menyulitkan para petani tambak di kemudian hari. Apalagi, harus dirumitkan dengan sistem pembelian pupuk subsidi yang berbelit.

 "Harapan kami, aturan itu bisa dibuat tahun ini juga, sehingga kita tidak resah akan kelangkaan pupuk. Dan pupuk bisa kita dapatkan di kios-kios terdekat, yang ditunjuk pemerintah dengan jumlah yang tak melebihi RDKK dan HET yang sama dengan tahun sebelumnya, baik jenis Urea maupun SP-36," harapnya.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

 Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Yuli Wahyuono membenarkan, bahwa saat ini kebutuhan pupuk untuk sektor perikanan di Lamongan masih belum ada. "Ketersediaan pupuk perikanan di Lamongan masih tidak ada, saat ini yang ada hanya untuk pertanian," ujarnya.

 Secara rinci, Yuli menyebutkan, jika jumlah kebutuhan pupuk bagi petambak di Lamongan cukup besar, yakni 33 ribu ton untuk jenis Urea, 20,3 ribu ton untuk SP-36, 986 ton untuk NPK, dan 4,4 ribu ton untuk organiknya.

 "Itu adalah total kebutuhan pupuk yang dibutuhkan oleh petambak yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Lamongan. Sedangkan jumlah petambak atau pembudidaya di Lamongan ini ada 37.130, dengan total lahan seluas 24.052 hektar," jelasnya. (Jir/Sem)

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU