Klaim Bermasalah, RSU dr Wahidin Terancam Rugi Miliaran Rupiah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Mar 2021 14:25 WIB

Klaim Bermasalah, RSU dr Wahidin Terancam Rugi Miliaran Rupiah

i

dr. Triastutik Sri Prastini, Sp.A, Plt. Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - RSU dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto terancam rugi milyaran rupiah. Pasalnya, klaim puluhan pasien perawatan Covid-19 di rumah sakit plat merah tersebut ditolak BPJS.

Triastutik Sri Prastini, Sp.A, Plt. Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo kepada Surabaya Pagi mengatakan terdapat 77 pasien Covid-19 yang pengajuan klaim BPJS nya masih berstatus Dispute (Bermasalah).

Baca Juga: Peringati Isra' Miraj Pemkot Mojokerto Kembali Hadirkan Da'i Kondang Ustad Wijayanto

"Mereka ini masuk klaim pengajuan bulan Agustus dan September 2020 kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi di RSU, Kamis (4/3/2021) siang.

Trias menyebut, jumlah total klaim pasien dispute mencapai Rp. 1.184.720 miliar. Itu include perwatan rawat inap serta rawat jalan.

"Saat ini kita sedang berjuang untuk mengajukan verifikasi ulang. Kabar terbaru, dari 77 pasien dispute tersebut, 11 pasien sudah ditanggapi. Sisanya masih menunggu kabar lebih lanjut," tukasnya.

Masih kata Trias, penyebab terjadinya status dispute ini lantaran ada persyaratan yang tidak terpenuhi. Semisal, tidak mencantumkan hasil tes swab PCR pasien.

"Setiap pasien yang masuk dengan gejala klinis Covid-19 langsung kita rawat dengan protokol covid-19. Tapi kebanyakan tetjadi, belum di lakukan test PCR, pasien meninggal dunia mendadak. Sehingga bukti test Swab PCR belum kita dapat," tegasnya.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

Tak hanya itu, lanjut Trias, ada juga kasus pasien hamil dengan tindakan operasi cesar masuk ke RSU dengan hasil tes rapid antigen positif. Dan diberlakukan protokol covid sesuai hasil tersebut.

"Tapi usai di operasi, kita lakukan tes swab PCR ternyata hasilnya negatif. Dan itu kita ajukan ke BPJS akhirnya dispute. Karena sesuai aturan, rapid tes antigen baru bisa diterima klaimnya andaikata RS tersebut tidak ada fasilitas tes PCR," sesalnya.

Trias juga berharap, pengajuan klaim dispute itu bisa diterima oleh BPJS. Sebab, pihak RSU mengaku kesulitan untuk menarik biaya dari puluhan pasien tersebut.

Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Luapan Sungai Sadar Terjang Warga Perumahan Meri Kota Mojokerto

"Kalau pasien itu punya kartu BPJS mungkin masih bisa kita klaimkan dengan status pasien biasa, tapu kalau tidak punya BPJS itu yang susah. Karena kita tidak mungkin menagih ke mereka," ungkapnya.

dokter spesialis anak ini menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses pembayaran klaim BPJS pasien Covid-19 untuk bulan Oktober dan Nopember senilai total Rp. 2 miliar lebih.

"Sudah kita ajukan sebanyak 300 pasien, dan semoga klaim ini disetujui dan segera terbayarkan," harapnya. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU