Komisi A DPRD Lamongan Dorong Satpol PP Lebih Inovatif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jul 2019 07:14 WIB

Komisi A DPRD Lamongan Dorong Satpol PP Lebih Inovatif

SURABAYA PAGI, Lamongan - Dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda), Satpol PP Lamongan diminta lebih inovatif lagi dengan menelurkan sejumlah inovasi yang mampu meringankan pekerjaan dan hasilnya pun lebih maksimal. Desakan itu disampaikan oleh Komisi A DPRD Lamongan melalui ketuanya Ning Darwati, setelah sebelumnya melakukan studi banding ke Satpol PP Kabupaten Sleman belum lama ini. Disebutkannya, Satpol PP Sleman sudah mencipatkan inovasi yang patut untuk dicontoh dalam hal penegakan Perda dan implementasi program. Dimana Satpol PP Kabupaten Sleman telah mempunyai aplikasi Hallo Pol PP terintegrasi dengan Sistem Lapor Sleman yang akan langsung terbagi ke bagian masing-masing satpol pp (Damkar, Linmas dl). Aplikasi Hallo Pol PP ini tidak memerlukan banyak biaya hanya pemberian honorarium pada bagian IT. Integrasi antara Hallo Pol PP dan Lapor Sleman kata Darwati, Satpol PP bekerjasama dengan Kominfo selama 1 minggu. "Pelaksanaan pengaduan dari Dinas ke Satpol PP, apabila ada pelanggaran Perda, maka Dinas yang berwenang akan menyurati ke satpol PP untuk menindaklanjutinya,"terangnya. Selain punya aplikasi Hallo Satpol PP, Pol PP Sleman memiliki beberapa inovasi seperti Maping Wilayah, Perbup Kab. Sleman No. 24 tahun 2018 tentang jaga warga dan dengan Komitmen bersama dalam pelaksanaan peraturan ditambah Program Hallo Pol PP yang terintegrasi dengan Website sleman sehingga membuat sistem komando yang langsung dari Bupati ke Pol PP. Ia berharap Satpol PP Lamongan bisa mencipatkan inovasi serupa, sehingga upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU