Komisi A Minta Bantuan Pemberdayaan Desa Perlu Dibarengi Pelatihan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Jan 2023 12:23 WIB

Komisi A Minta Bantuan Pemberdayaan Desa Perlu Dibarengi Pelatihan

i

Anggota Komisi A DPRD Jatim saat berkunjung ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/1/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Program-program untuk masyarakat desa yang sudah dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) perlu dukungan dari segala pihak. Agar program tersebut berjalan dengan baik, tepat sasaran dan memberi manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Jatim Ratnadi Ismaoen juga menyampaikan tentang perlunya melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan program Jatim Puspa dan Desa Berdaya yang dilaksanakan di 38 Kabupaten/kota seluruh Jawa Timur. Seperti yang didapatkan informasi dari Kabupaten Mojokerto, ada desa yang berhasil dan ada desa yang belum terlaksana secara tepat sasaran.

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

“Menurut saja evaluasi itu sangat penting. Terutama evaluasi soal manajemen dan keluatias peruntukannya apakah sudah memenuhi persyaratan dan kelayakan atau belum,” papar politisi Partai Demokrat ini, saat bertemu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/1/2023).

Ratnadi yang akrab disapa Bu Bibing ini menyampaikan, secara keseluruhan sejumlah desa yang mendapatkan bantuan program desa berdaya masih bisa berproses untuk menjadi Desa Mandiri. Asalkan mereka betul - betul berdaya dan produktif.

“Untuk menuju kesitu, harus betul-betul diberdayakan,” jelasnya.

Para penerima anggaran program Desa Berdaya itu, kata Ratnadi  perlu diberi pendampingan serta pelatihan dari pemerintah. Jika inovasi itu adalah untuk usaha, maka perlu pelatihan manajemen hingga pemasaran.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi dan Masyarakat Terlindungi

“Saat diberi bantuan modal, seharusnya disusul dengan pemberian pelatihan yang betul-betul berkualitas. Kalau belum ya artinya banyak perlu dievaluasi,” pungkas Ratnadi. 

Senada, Ubaidillah, anggota Komisi A dari PKB mengatakan, kegiatan ini bagian dari tugas monitoring dan evaluasi yang dilakukan DPRD Jatim ini untuk melihat secara langsung efektivitas program-program bantuan Pemprov Jatim khususnya yang berkaitan dengan bantuan desa seperti desa berdaya dan Jatim Puspa di Kabupaten Mojokerto.

"Berdasarkan laporan kepala Dinas PMD Kabupaten Mojokerto pada tahun 2021 ada sebanyak 14 desa, tahun 2022 ada 10 desa dan tahun 2023 tinggal 2 desa yang mendapatkan bantuan dari provinsi Jatim," ujar Ubaidillah anggota Komisi A DPRD Jatim. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Siap Bantu Rekonstruksi Bangunan Terdampak Gempa

Politikus PKB itu juga mempertanyakan kriteria desa yang mendapat bantuan itu seperti apa. Mengingat dari tahun ke tahun jumlahnya cenderung menurun drastis. 

"Penurunan jumlah ini apakah karena keterbatasan anggaran atau karena ada hal-hal lain. Umpamanya desanya sudah mandiri semua atau karena bantuan tersebut dinilai sudah tidak efektif," jelas Gus Ubaid sapaan akrabnya. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU