Komisi A Setuju Adanya Perampingan OPD di Lingkungan Pemkot Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 23 Mei 2021 16:42 WIB

Komisi A Setuju Adanya Perampingan OPD di Lingkungan Pemkot Surabaya

i

Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya Pratiwi Ayu Krisna. SP/Al Qomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wacana perampingan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mendapat apresiasi positif dari Komisi A DPRD kota Surabaya yang membidangi pemerintahan. Selain untuk penghematan anggaran di masa pandemi juga dapat mempermudah dalam pengawasan. 

Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya Pratiwi Ayu Krisna mengatakan, dirinya setuju adanya perampingan ini, karena memang lebih efisien dalam bidang pengawasan, karena DPRD inikan pengawasan jadi bisa sekaligus mengawasi apa yang akan di merger. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sediakan Pelayanan Kesehatan di Pustu-Posyandu

"Misalnya LH dengan DKRTH itu bagus banget, karena apa, satu dinas yang kita panggil tapi sudah mencakup semua. Nanti jangan lempar lemparan lagi, yang ini harus ini dan yang ini harus ini. "terang Ayu Krisna kepada media ini, Sabtu (22/5).

Ayu melanjutkan, jadi kalau di merger amat sangat bagus, jadi perampingan itu mungkin tidak hanya di daerah di pusat pun pasti ada perampingan. “Karena setahu saya, covid-19 ini kalau di APBN defisit sampai Rp 354 triliun, jadi kalau daerah kaitannya kan APBD sendiri,” terangnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bagikan 6 Ribu Paket Sembako Serentak di 31 Kecamatan

"Kalau APBN segitu, mungkin juga pemerintah pusat harus juga merampingkan yang lebih ramping sekali. Dalam artian banyak anak anak perusahaan BUMN yang mungkin tidak terlalu spesifik harusnya di merger saja jadi satu. Kalau di daerah atau di Surabaya perusahaan daerahnya kan cuma sedikit jadi tidak terlalu banyak. Jadi, intinya setuju kalau ada perampingan. "pungkasnya. 

Diwaktu yang sama Wawan Windarto Kepala bagian (Kabag) Organisasi Pemkot Surabaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya yang bersangkutan mengatakan masih dalam proses pembahasan di Pansus dan akan direalisasikan tahun ini. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

"Masih diproses di Pansus, cuma ada dua atau tiga OPD sesuai dengan Permendagri, rencana pelaksanaan  tahun ini. Bersamaan dengan RPJMD. "ungkapnya. Alq

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU