Komisi C Ungkap Alasan Utama Munculnya Wacana Interpelasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jul 2020 19:07 WIB

Komisi C Ungkap Alasan Utama Munculnya Wacana Interpelasi

i

Sekretaris Fraksi PAN DPRD JAtim Agung Supriyatno

SURABAYA - Polemik antar anggota DPRD Jatim berkaitan rekrutmen pengisian kekosongan dua jajaran Direksi di bank jatim yang menghiasi media akhir akhir ini mulai dibuka oleh anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN. Ia menilai polemik itu muncul sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan pada Bank Jatim.

Agung Supriyatno, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jatim menjelaskan bahwa, bentuk perhatian ini karana keberadaan Bank Jatim sebagai pendulang deviden terbesar pada Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) diantara 10 BUMD yang dimiliki oleh pemda propinsi jatim. Disisi lain, rekruitmen dua direksi Bank Jatim menjadi sorotan bagi kalangan DPRD Propinsi Jatim lantaran proses dan tahapannya telah mengubah tradisi puluhan tahun dijalankan. “Yautu dua calon Direksi tersebut bukan dilahirkan dari rahim Bank Jatim, dan lebih krusial dari itu adalah, pola rekruitmen yang sedang dijalankan dianggap belum memenuhi syarat formil sebagaimana aturan semestinya,” ungkap Agung, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Hasil Pemilu 2024 Dapil Jatim IX, Suli Daim PAN Lolos Lagi

Menurut Agung, Komisi C sebenarnya telah di beri mandat mengawasi dan membina BUMD di Jatim. Serta sebagai mitra dalam mewujudkan Bank Jatim agar lebih compatible. Tidak terbesit niatan pretensi buruk, apalagi bermaksud menghancurkan eksistensi dari Bank jatim. "That is impossible things atau jauh dari nalar kami,” ujar Anggota Komisi C ini..

Namun Semangat Anggota DPRD jatim adalah semata mata hanya ingin berharap kebijakan Gubernur terhadap Bank Jatim di awal kepemimpinannya ini sesuai dengan jalur yang benar. “Ibaratnya ‘Bayi’ yang dilahirkan dari Ibu Gubernur nanti yang diberi Nama Direksi Bank Jatim lahir dalam kondisi normal dan tidak dalam kondisi cacat,” sebutnya sembari memberi kiasan.

Sikap ini dilakukan oleh Komisi C terhadap Ibu Gubernur, kata Agung, karena sangat meyakini bahwa naluri seorang ibu bila ingin bayinya dilahirkan pasti berharap dalam kondisi yang normal dan sehat. “Sehingga masa depannya nanti dapat tumbuh berkembang dengan baik,” cetusnya.

Baca Juga: Lolos Indrapura, Cahyo Ketua Gerindra Surabaya Raih Suara Tertinggi Dapil 1

Disamping itu, menurut kajian mewakili anggota komisi C, dua calon direksi yaitu Direktur Utama dan Direksi Konsumer ritel yang telah diloloskan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Jawa Timur berpotensi cacat hukum. Karena tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam PP 54 2017 tentang BUMD dan permendagri no 37 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian dewan pengawas, komisaris dan anggota direksi BUMD. Bentuk kecacatannya adalah panitia seleksi yang diberi kewenangan menyeleksi bakal calon Direksi, setelah komisi C melakukan rapat kerja bersama biro hukum dan biro perekonomian pemda Jatim ternyata tidak melibatkan unsur dari pemerintah daerah. “Disamping itu usia calon direksi sudah lebih dari ambang batas yaitu diatas dari 55 tahun,” ungkapnya lagi.

Atas dasar pertimbangan itulah, sebelum Ibu Gubernur memutuskan calon direksi tersebut melalui RUPS yang informasinya akan dilaksanakan tanggal 23 Juli 2020 nanti, pihaknya memohon untuk kesekian kalinya agar ditinjau ulang kembali. “Hal ini kami lakukan sebagai wujud kepedulian kami kepada beliau. Karena kami kwatir istilah orang jawa kriwikan menjadi grojokan" atau dengan kata lain lubang kecil ini dapat menjadi lubang besar bagi beliau bila tidak disikapi dengan jernih,” papar Mantan Anggota DPRD Tuban ini.

Baca Juga: Suara Gus Fawait Tertinggi Nasional, Gerindra Jember Dapat LSN Effect

Berkaitan perkembangannya muncul pro kontra wacana hak interplasi yang dilontarkan oleh komisi C DPRD Jatim, menurut Agung, adalah hal yang wajar. Bisa jadi wacana itu muncul akibat terlalu lamanya menunggu surat cinta yang telah dilayangkan Pimpinan DPRD Jatim kepada Ibu Gubernur berupa surat rekomendasi belum terbalaskan sejak 21 April 2020 lalu. “Sehingga di lembaga DPRD muncul rasa jenuh, atau _bad mood _istilah bahasa gaulnya,” sahutnya menanggapi soal ada sebagian mendukung dan menolak wacana Hak Interpelasi (hak bertanya) di internal DPRD Jatim. “Barangkali itu faktor problem komunikasi yang belum terjalin dengan tuntas,” sebutnya.

Terakhir, Agung beserta anggota DPRD Jatim lainnya sangat sadar bahwa sampai saat ini negara atau Jawa Timur masih dililit persoalan sosial akut yaitu pademi covid 19 yang sampai saat ini belum tertangani dengan tuntas. “Kita telah sepakat bahwa persoalan covid 19 telah menjadi musuh bersama yang harus kita perangi, tentunya bukan karena itu lalu terus kita abai dengan persoalan persoalan lainnya,” pungkas Politisi Muda yang dikenal vokal ini. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU