Komisi II : Pengadaan APD Tak Dibebankan pada KPU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jun 2020 21:21 WIB

Komisi II : Pengadaan APD Tak Dibebankan pada KPU

i

Ketua komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Penyelenggaraan pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19, kebutuhan akan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi hal yang sangat penting. Hal tersebut bertujuan agar dalam penyelenggaraan pilkada nanti bukan menjadi klaster penyebaran virus corona, dan pilkada dapat berjalan dengan lancar.

Kendati demikian, ketua komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta pengadaan APD pada pilkada 2020 tidak dibebankan pada komisi pemilihan umum (KPU) Bawaslu.

Baca Juga: Sampoerna Academy Donasikan 1.000 APD ke Pemkot Surabaya

Sebab, penyediaan APD dan alat Kesehatan lainnya sudah dikonsolidasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Wings Donasikan Ribuan Hazmart, Masker dan Uang Tunai untuk Tangani Covid

"Misalnya APD lengkap untuk penyelenggara, masker, sarung tangan, hand sanitizer yang juga nanti diberikan kepada pemilih. Kami sebetulnya mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara," kata Doli dalam rapat kerja gabungan Kamis (11/6/2020).

Baca Juga: Wings Donasikan Ribuan Hazmart dan Uang Tunai untuk Tangani Pandemi Covid19

Doli mengatakan, KPU sebagai pihak penyelenggara sudah terlalu sibuk untuk melaksanakan persiapan teknis pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu, untuk menjaga kualitas pemilu, ia menyarankan agar KPU tidak dibebankan dengan tugas-tugas lainnya.



Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU