Komisi II DPRD Gresik Disambati Mahalnya Harga Pupuk bagi Petani Tambak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Apr 2023 17:51 WIB

Komisi II DPRD Gresik Disambati Mahalnya Harga Pupuk bagi Petani Tambak

i

M Syahrul Munir. SP/Grs.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kebijakan pemerintah pusat mengenai pencabutan pupuk subsidi sektor perikanan sangat   dirasakan dampaknya oleh petani tambak di Kabupaten Gresik. Pasalnya, saat ini mereka harus membeli Rp600 ribu per sak pupuk triple super phospat (TSP). Padahal sebelum subsidi dicabut petambak cukup menebus dengan harga Rp150 ribu per sak. 

Keluhan para petani tambak itu telah disampaikan kepada wakil mereka di DPRD Gresik. Yakni kepada anggota Komisi II Muhammad Syahrul Munir.

Baca Juga: DPRD Soroti Kesiapan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gresik

“Harga pupuk untuk sektor perikanan saat ini memang sangat mahal harganya. Banyak petambak yang mengeluhkan harga beli yang sangat tinggi ini,” ucap Syahrul dengan nada serius, Kamis (27/4).

Dijelaskan legislator muda yang juga Ketua FPKB DPRD Gresik ini, petambak minimal membutuhkan dua jenis pupuk Urea dan SP-36. Keduanya termasuk pupuk subsidi pemerintah. Namun, petani tambak tidak termasuk yang mendapatkan subsidi pupuk tersebut. Hanya petani di bidang tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan yang berhak.

“Sedangkan bantuan dari APBD Gresik untuk subsidi pupuk bagi petani tambak juga tidak ada anggarannya. APBD Gresik tidak mampu untuk memberi subsidi,” papar dia.

Padahal, menurutnya, sektor perikanan merupakan salah satu sektor sumber ekonomi di Kabupaten Gresik. Bandeng kawak merupakan potensi perikanan khas di Kabupaten Gresik, dan sudah jadi tradisi menjelang datangnya Idul Fitri.

Baca Juga: Mubin dan Arif Rasyidi Resmi Menjadi Anggota DPRD Gresik

“Namun pupuk perikanan membuat perih nasib para petambak ikan,” cetusnya.

Diakui Syahrul Munir, permasalahan pencabutan pupuk subsidi bagi petambak ikan ini sudah mendapat perhatian Komisi IV DPR RI. Telah ada upaya agar program yang sebelumnya ditangani Kementerian Pertanian ini ditarik ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, KKP tidak siap dengan regulasinya. Kondisi ini menyebabkan tidak adanya pasokan pupuk bersubsidi di tambak sehingga produksi ikan terus menurun.

“Bagaimana pemerintah pusat ini? Mengherankan, apa karena manajemen distribusi pupuk subsidi sing bobrok? Atau memang karena tidak ada anggaran di APBN?" tanyanya.

Baca Juga: DKP2P Tuban Pastikan Tak Ada Keterlambatan Distribusi Pupuk

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Gresik Moh Nadlelah mengakui kalau pemerintah mencabut pupuk subsidi untuk petani tambak. Sehingga, mereka harus membeli pupuk nonsubsidi. 

"Ketika masih disubsidi, harga pupuk urea seharga Rp2.500 per kilogram. Sedangkan harga nonsubsidi untuk pupuk urea Rp9.500 per kilogram,” ungkapnya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU