Komisi II DPRD Gresik Inisiasi Pembentukan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Mar 2023 16:56 WIB

Komisi II DPRD Gresik Inisiasi Pembentukan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

i

Rapat anggota Komisi II DPRD Gresik untuk mematangkan pembentukan pansus Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dengan tim ahli. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi II DPRD Gresik berinisiasi membuat Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Untuk mematangkan rencana penyusunan tersebut mereka segera membentuk panitia khusus (pansus).

Anggota Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir mengatakan, pengajuan ranperda baru ini masih dibahas di tingkat komisi. Dalam waktu dekat akan segera dimatangkan dengan membentuk pansus.

Baca Juga: Mubin dan Arif Rasyidi Resmi Menjadi Anggota DPRD Gresik

Dia menjelaskan, isu utama dalam pembahasan yakni mengenai keterbatasan jumlah SDM Aparatur Sipil Negara di kelurahan. Sehingga, berdampak pada proses pelayanan publik. “Terutama menggairahkan semangat pemberdayaan, kami juga mengusulkan swakelola sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan,” jelas Syahrul.

Selain itu, soal anggaran selama ini kelurahan hanya dialokasikan sekitar Rp200 juta. Maka, draft ranperda ini mengamanatkan alokasi anggaran kelurahan sebagaimana besaran dana desa (DD) yang paling minimal.

Baca Juga: Komisi Pendidikan DPRD Gresik Minta Dispendik Fokus Rehabilitasi Bangunan Kelas Rusak

“Misalkan, ada desa yang menerima DD dari pemerintah pusat sebesar Rp400 juta, maka kelurahan juga harus minimal sama,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Pihaknya berharap agar kelurahan mampu berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. Bahkan, mampu memanfaatkan limbah agar memiliki nilai tambah. “Sehingga, kami mendorong pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TSPT) di kelurahan. Agar semua sampah tidak menumpuk di satu titik,” terangnya.

Baca Juga: DPRD Gresik Minta Pemkab Bentuk UPT untuk Mengelola Bandar Grissee

Ia menambahkan, penanganan sampah serta upaya menjaga kualitas baku mutu air dan udara menjadi pekerjaan rumah (PR) dinas lingkungan hidup (DLH). Diperlukan langkah strategis dan sinergitas seluruh pihak. “Lingkungan bersih masyarakat sehat, air dan udara yang bagus. Tentu memerlukan penanganan yang komprehensif,” imbuhnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU