Komisi III Bingung Hadapi Mahfud Md, Terkait Rp 300 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Mar 2023 20:48 WIB

Komisi III Bingung Hadapi Mahfud Md, Terkait Rp 300 Triliun

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua anggota Komisi III DPR-RI masing masing Habiburokhman dari Gerindra  dan anggota Komisi III DPR dari NasDem, Taufik Basari, bingung agenda pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud Md dibatalkan. Padahal sudah dirancang jauh hari. Apalagi topik bahasan soal Rp 300 T yang belakangan ramai di publik.

Keduanya heran Rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud Md dibatalkan lantaran surat undangan ke Mahfud belum ditandatangani pimpinan.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa KPK Zalim, Tuding Sekretaris MA Nonaktif Hasbi, yang Dituntut 164 Bulan

"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).

Politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya belum mengetahui agenda perubahan Raker dengan Mahfud dan Kepala PPATK. Terlebih, Mahfud memiliki agenda dengan Presiden Joko Widodo ke Papua pada Selasa (21/3).

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur," ujarnya.

 

Untuk Perjelas Kejanggalan Rp 300 T

Habiburokhman menyayangkan batalnya agenda rapat ini. Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.

"Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini, dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap," tutur Habiburokhman.

"Kami juga mempertanyakan, ini ada apa kok surat belum dikirim. Padahal rekan-rekan anggota sangat antusias dan Pak Mahfud pun sudah menyatakan siap hadir," ujarnya.

Habiburokhman heran lantaran permasalahan teknis, Raker dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK bisa ditunda. Ia menilai semestinya ada waktu 5 hari untuk mengurusi surat pengiriman.

"Kami berharap jangan sampai agenda komisi yang disepakati bersama gagal terlaksana karena persoalan teknis. Dari tanggal 15 kan ada waktu 5 hari sampai sekarang, bingung juga kenapa belum sempat ditanda tangan," tutur Habiburokhman.

 

Akan Digelar Hari Lain

Sementara anggota Komisi III DPR, Taufik Basari mengatakan rapat akan digelar di lain hari.

"Rencananya besok tapi Pak MMD [Mahfud] ke Papua, kemungkinan jadi Jumat. Saya juga masih tunggu kabar," ucap Tobas, sapaan akrabnya saat dihubungi, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Tadi, Sekjen DPR-RI yang Dicekal KPK, Datang Temui Penyidik

Dia menyebut pembatalan rapat ini dengan Mahfud dan PPATK karena persoalan teknis terkait persuratan dan agenda dari para pihak terkait.

Padahal, lanjut Tobas, Komisi III telah menyiapkan sejumlah materi untuk mendalami persoalan di Kementerian Keuangan. Dengan pembatalan itu, Komisi III hari ini akan menggelar rapat dengan Kemenpora soal naturalisasi pemain timnas.

"Jadi posisinya masih tunggu kabar, tapi kita Komisi III sudah siap untuk menggali beberapa persoalan," kata dia.

 

Klarifikasi Mahfud Md

Ditempat terpisah, Menko Polhukam, Mahfud Md mengatakan siap mengadakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu terkait temuan transaksi Rp 300 triliun tersebut.

"Karena itu, Senin besok (kemarin, red), saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.

Dia juga menyarankan agar semua pihak melihat kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu. Dia mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu semestinya ditindaklanjuti untuk diketahui secara terang benderang.

Baca Juga: Singgung Kontribusinya, Eks Mentan SYL Minta Eksepsinya Diterima

"Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," ujar dia.

 

Pernyataan Mahfud MD Polemik

Pernyataan adanya transaksi janggal dari Mahfud MD senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilontarkan Menko Polhukam Mahfud Md menjadi polemik. Pernyataan itu menimbulkan reaksi beragam dari sejumlah pihak.

Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut.

Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal temuan transaksi Rp 300 triliun itu saat dipanggil DPR pekan depan.

"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd seperti yang dilihat Surabaya Pagi, Sabtu (18/3/2023). n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU