Komitmen Majukan Koperasi, Pemkot Mojokerto Gandeng Lapenkop Jatim Lakukan Kajian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Des 2022 17:27 WIB

Komitmen Majukan Koperasi, Pemkot Mojokerto Gandeng Lapenkop Jatim Lakukan Kajian

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) melakukan pengkajian terhadap kondisi 79 koperasi yang tersebar di tiga kecamatan Kota Mojokerto.

Tahapan awal dari program Penyelesaian dan Penertiban Kelembagaan Koperasi yang melibatkan Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Wilayah Jawa Timur ini ditujukan untuk memetakan dan menentukan status puluhan koperasi tersebut.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi Eksistensi dan Peran Kepala OPD Wanita di Hari Kartini

Berdasarkan hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan pembinaan kepada koperasi tahun depan. Sebab pemkot menyadari bahwa keberadaan koperasi juga berpengaruh bagi perekonomian di Kota Mojokerto.

"Ini menunjukkan bahwa kami hadir, membersamai insan koperasi. Memfasilitasi koperasi agar dapat mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di Kota Mojokerto," ungkap Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam forum pemaparan hasil kajian, di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Rabu (21/12) siang.

Baca Juga: Kurangi Sampah ke TPA, Bank Sampah dan Budidaya Magot Jadi Prioritas Pj Ali Kuncoro

Berdasarkan pengambilan data yang dilakukan Lapenkop, didapati bahwa dari 79 koperasi, 8 persen dari jumlah tersebut (6 koperasi) termasuk dalam kategori hijau. Artinya, koperasi tersebut tergolong aktif dengan RAT terdata di atas 2019.

Sedangkan 51 koperasi termasuk kategori kuning, yaitu aktivitas organisasi tidak aktif dengan pelaporan RAT terdata di bawah 2018. Sisanya, 22 koperasi masuk kategori abu-abu, yakni kontak pengurus tidak dapat dihubungi dan alamat tidak ditemukan.

Baca Juga: Stok PMI Mulai Menipis, Pj Ali Kuncoro Kerahkan Ratusan ASN Ikut Donor Darah Massal

Masing-masing koperasi lantas mendapat rekomendasi dan tindak lanjut sesuai dengan kategorinya. Bagi koperasi hijau akan dilakukan pembinaan sehingga lebih baik lagi. Demikian pula koperasi kuning diharapkan bisa menjadi hijau. Sementara bagi koperasi abu-abu, Pemkot Mojokerto memiliki kewenangan untuk membubarkan koperasi tersebut.

"Seperti menangani orang sakit. Kalau yang sakit kolesterol, kita beri obat dan edukasi agar sakitnya tidak kambuh. Tapi kalau yang diabetes menimbulkan luka sehingga organ harus diamputasi, ya diamputasi. Biar tidak menyebar ke organ tubuh lainnya," ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU