Komplotan Pembobol Gudang di Surabaya Dibekuk Polrestabes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Des 2022 20:34 WIB

Komplotan Pembobol Gudang di Surabaya Dibekuk Polrestabes

i

Pelaku pembobolan gudang saat ditunjukkan di depan wartawan, Rabu (28/12/2022). SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pembobolan gudang masker di jalan Sukomanunggal dan gudang spring bed di Dukuh Kupang Utara berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 6 orang tersangka.

Mereka adalah Samsul Huda/SH (35) warga Jalan Simo Gunung Barat dan AS (25), warga Surabaya, keduanya merupakan pelaku utama pembobolan gudang. Sedangkan empat pelaku lainnya adalah penadah, yakni berinisial RM, HF, AD, SD.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Alat Musik di Salah Satu Gereja, Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dalam aksinya, AS dibantu DDP, yang berperan meminjami motor sebagai sarana aksinya membobol gudang. Para tersangka kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan nomor 1.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, Samsul dan AS lebih dulu berkumpul dan merencanakan pencurian di rumah seorang pelaku pada hari Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 18.30, di rumah kos AS, di Jalan Margodadi.

Kemudian SH bersama AS keluar dari Kos Jalan Margodadi berangkat untuk mencari sasaran. Saat melewati pabrik masker PT. Berlin Sukses Terus Jalan Sukomanunggal, SH turun kencing disebelah rumah kosong.

SH sambil melihat dari lobang pagar didalam ada sepeda motor Suzuki Smas dan meja Sekuriti. Selanjutnya SH berdua jalan lagi untuk mencari sasaran namun tidak dapat.

Lantas kembali lagi ke PT. Berlin Sukses Terus, dan melihat bentuk posisi tidak berubah seperti awal, kemudian SH meyakinkan bahwa tempat tersebut kosong.

Setelah melihat posisi masih sama tidak ada perubahan, kemudian SH memiliki niat untuk masuk kedalam Pabrik tersebut, dengan cara mereka berdua memanjat tembok sebelah kanan pabrik dan masuk kedalam pabrik.

Setelah berada didalam selanjutnya AS, mencongkel jendela dengan menggunakan besi bubut sehingga jendela terbuka, dan masuk ke ruangan komputer. Dan didalam ruangan Komputer ada seperti meja resepsionis dan di laci tersebut SH, mengambil dompet kecil yang isinya banyak kunci.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Kemudian SH naik ke lantai 2 untuk mengecek apakah ada orang atau tidak. diketahui tidak ada orang AS di bawah untuk membuka lemari dengan menggunakan kunci yang ditemukan dalam dompet.

Karena tidak ada orang di atas, SH turun untuk membantu AS membuka buka lemari mencari barang berharga.

Karena tidak menemukan barang berharga, selanjutnya, selanjutnya tersangka SH dan AS, mengambil komputer yang ada di ruangan tersebut, yang di ambil, 1 buah HP merek Samsung; 1 Unit TV; dan Kabel 3 unit Kompresor; 1 Unit Mobil Isuzu Traga warna putih Nopol L -8265- BX, dan I  Unit motor Honda Smas warna Silver yang dalam keadaan mogok.

Kemudian oleh Samsul dan AS menjual hasil dari kejahatan di jual ke tersangka RM, HF, AD. “Peminjam sarana motor juga kami tangkap karena ikut mengantar kedua tersangka utama,” kata Mirzal.

Selain membobol gudang pabrik masker tersebut, SH dan AS juga membobol  gudang spring bed di di Jalan Mentor, Putat Jaya tanggal 14 November 2022 sekira jam 10.00 Wib, dengan kerugian 1 unit truk Hino dan 1 unit carry pickup.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

Untuk TKP lain di Jalan Tembok sayuran surabaya pada Hari Rabu, 9 November 2022 diketahui jam 08.00 Wib dengan 1 unit hasil mobil Avanza.

“Para tersangka adalah residis kambuhan dan tidak ada kaitan dengan karyawan pabrik. Modusnya mereka hunting dan merencanakan sebelumnya,” jelas Mirzal.

Tersangka SH dan AS juga melakukan pencurian dengan pemberatan di 2 TKP di wilayah sidoarjo dengan hasil 1 unit truk. AS als Rl merupakan residivis dan pernah di tahan pada tahun 2011 di Polsek Krembangan.

Kemudian tahun 2012 terkait kasus pencurian dan di tahan di Polsek Bubutan. “Empat bulan saya merencanakan pencurian dan empat bulan berhasil membobol gudang,” terang AS, otak pencurian ini. ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU