Komplotan Pencuri Penutup Got Diringkus Anggota Polsek Gubeng

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mar 2023 05:34 WIB

Komplotan Pencuri Penutup Got Diringkus Anggota Polsek Gubeng

i

Pelaku dan barang bukti yang dipamerkan saat rilis kasus, Senin (27/3/2023). Foto: SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil meringkus tiga orang komplotan pencuri penutup saluran air (got) di Ngagel Jaya Utara nomor 131 Surabaya pada Jum’at (13/3/2023) sekitar pukul 03.30 WIB. Salah satu diantara tiga pelaku bahkan masih berusia di bawah umur.

"Alhamdulillah, terkait peristiwa pencurian penutup saluran air atau got di wilayah hukum kami, dan yang menjadi atensi Wali Kota Bapak Eri Cahyadi berhasil kami ungkap,” kata Kapolsek Gubeng, AKP Rizky Santoso saat rilis kasus ke awak media, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Ketiganya berhasil ditangkap petugas kepolisian usai aksi mereka terekam oleh kamera CCTV dan video tersebut menjadi viral di media sosial. Bahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut menyoroti permasalahan tersebut.

Mereka yakni Khoirul Anam (25), Rahmat Wiyanto (36), dan Bepes (14). Semuanya merupakan warga Surabaya.

AKP Rizky mengatakan, penangkapan para pelaku pada pekan kemarin bermula dari adanya laporan seorang warga berinisial MI (40). Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.

“Penyidik Reskrim dan Opsnal Reskrim Polsek Gubeng langsung melaksanakan olah TKP serta mencari petunjuk - petunjuk di seputaran TKP. Alhamdulillah setelah proses penyelidikan muncul identitas terduga pelaku dan keberadaannya. Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing,” terangnya.

Ia mengakui bahwa butuh waktu yang cukup lama untuk mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, para pelaku sempat menghilang beberapa hari usai dilaporkan dan viral.

"Penyelidikan sekitar belasan hari ya. Kemudian kami dalami lagi, akhirnya para pelakunya dapat kami identifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Lebih lanjut, AKP Rizky menambahkan, para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan gerobak sampah yang ditarik dengan motor Jupiter.

"Setiba di lokasi kejadian, yang bersangkutan bersama-sama mengambil penutup got atau penutup drainase tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini rupanya tak hanya sekali ini saja melakukan pencurian serupa. Sebelumnya juga tercatat mencuri penutup got di kawasan gubeng.

"Jadi ini yang kedua kali. Namun masih akan terus kami dalami lagi. Salah satu tersangka yakni Rahmat Wiyanto ternyata juga merupakan residivis kasus serupa," ucapnya.

Baca Juga: Motif Ekonomi, 2 Pemuda di Malang Bobol 3 Sekolah

Sementara untuk hasil pencurian penutup got, kata pelaku, telah dijual kepada pedagang rongsokan seharga Rp275 ribu. Hasilnya lantas dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter Z, gerobak sampah yang digunakan untuk mencuri, sisa potongan besi penutup got, kaos warna hitam dan 2 buah celana pendek.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU