Komplotan Spesialis Pencuri Truk dan Pikap di Jatim Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Jan 2023 19:48 WIB

Komplotan Spesialis Pencuri Truk dan Pikap di Jatim Tertangkap

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Pencurian Mobil Truk dan Pick Up  yang terjadi sekitar 1 bulan yang lalu berhasil diungkap oleh Unit Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (13/1/2023), pukul 01.00 Wib, berkat kerjasama tim Macan Agung Polres Tulungagung dengan Satreskrim Polres Kediri Kabupaten dan Blitar.

Baca Juga: Mobil Sudah Digadai, tapi 'Diambil' Lagi untuk Antar Istri Lahiran

“Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di sebuah Kos di wilayah Talun Kabupaten Blitar," kata Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Selasa (17/1/2023).

Menurut rilis humas, kasus pencurian mobil Truk dan Pick Up itu, terjadi pada tanggal 12 dan 15 Desember 2022 dengan TKP di Kecamatan Besuki, Ngunut dan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. 

"Atas dasar kejadian dan laporan dari para korban, selanjutnya petugas Satreskrim melalui Tim Resmob Polres Tulunggaung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas Resmob Polres Tulungagung yang dibantu oleh Tim Resmob Polres Kediri dan Blitar, akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku pencurian.

"Para pelaku berhasil ditangkap dan dilanjutkan pencarian barang bukti di rumah milik salah satu pelaku yang tidak jauh dari rumah kos," ungkapnya.

Polisi  awalnya, mendapati Barang Bukti No Pol dan buku Servis kendaraan curian itu.

Baca Juga: Kasir di Tulungagung Terciduk Gelapkan Uang Toko Rp9.619.750

Kemudian, pencarian dan pengejaran masih dilanjutkan dan sekitar pukul 05.30 WIB petugas melakukan penggrebekan di sebuah bengkel milik pelaku lain yang digunakan untuk mendendeng kendaraan curian yang berada di Wilayah Kecamtan Donomulyo, Kabupaten Malang. 

"Petugas berhasil mengamankan satu pelaku dan barang bukti sisa bekas dendengan TKP Blitar Kota dan Kediri," bebernya.

Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan petugas melanjutkan pengejaran terhadap pelaku utama lain di Wilayah Kota Malang, di back up Resmob Polresta Malang Kota dan  berhasil menangkap 3 pelaku di wilayah terminal kota.

Dua orang pelaku dengan inisial SP (56) dan IE (47) warga Malang yang kemudian ditahan di Rutan Polres Tulungagung.

Baca Juga: Pasutri Tulungagung, Dibunuh Karena Ucapannya

Untuk pelaku lain, 1 orang ditahan di Polres Blitar dan 2 orang pelaku ditahan di Polres Kediri.

Dari pengungkapan dan penangkapan komplotan pencurian spesialis Truk dan Pick Up itu petugas berhasil mengamankan 1 Mata Kunci T, 1  ikat oler kawat pembuka kunci, 3 Buah Plat No Pol, 3 Kaleng Botol Cat Alvian Warna Kuning, 1 Buah buku Service, 1 Unit Kendaraan Matic Mio Sporty dan uang tunai senilai Rp 304.000,-

Terhadap pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan 480 KUHP.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU