Konversi Mobil Listrik, Luhut Ungkap Masih Ada Kendala Kelangkaan Chip

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Sep 2022 14:18 WIB

Konversi Mobil Listrik, Luhut Ungkap Masih Ada Kendala Kelangkaan Chip

i

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan konversi listrik untuk mobil dinas sudah dimulai bertahap. Konversi ini merupakan upaya mempercepat transisi energi.

"Konversi kendaraan listrik untuk mobil dinas sekarang sudah mulai, bertahap," katanya di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Hanya Dalam 4 Bulan, Tesla Cybertruck Lampaui GMC Hummer EV

Luhut mengatakan, dirinya memang belum menggunakan kendaraan listrik secara reguler. Namun, ia meyakini dalam waktu dekat ia akan menggunakan kendaraan listrik untuk mobil dinasnya.

“Saya sudah mulai pakai mobil listrik. Tapi sekarang saya pakai mobil Jeep saya, yang pribadi, sebentar lagi ya saya harus pakai EV (electric vehicles) juga,” tuturnya.

Meski demikian, masih ada kendala yang dihadapi dalam upaya transisi penggunaan mobil listrik. Salah satunya kelangkaan chip sebagai salah satu komponen mobil listrik imbas dari meningkatnya permintaan terhadap mobil listrik beberapa waktu belakangan.

"Masalahnya itu ternyata chip untuk bikin mobil itu juga susah karena itu tadi ada pertikaian di kawasan ini. Sehingga chip yang dibutuhkan untuk membangun mobil Hyundai itu kurang" pungkasnya.

Bahkan, lanjut Luhut, untuk mobil listrik Hyundai, dibutuhkan waktu antre hingga satu setengah tahun.

Konversi kendaraan dinas ini merupakan instruksi Presiden Jokowi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, " demikian bunyi Instruksi itu.

Baca Juga: Pegangan Pintu Bermasalah, Ratusan Ribu Toyota Prius Asal Jepang di Recall

Ada tiga Instruksi utama yang diberikan Jokowi. Pertama, menetapkan regulasi, kedua menetapkan anggaran, dan ketiga melakukan pengadaan kendaraan listrik menggantikan kendaraan bermotor bakar.

Menurut Luhut, Presiden Jokowi pun sudah memerintahkan agar ada alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan mobil listrik.

“Jadi presiden sudah memerintahkan (ada anggaran) APBN untuk pembelian pengadaan kendaraan agar membeli yang EV (electric vehicles) mulai tahun ini. Lebih besar lagi di tahun depan,” tandasnya.

Selain itu, Luhut juga menuturkan saat ini pemerintah tengah menyusun perencanaan agar pada 2035, tidak ada lagi mobil combustion yang diproduksi di dalam negeri.

“Kita semua akan pakai EV,” ucapnya.

Baca Juga: Lima Kali Berturut-turut, Penjualan Global Mobil Listrik Hyundai Merosot 3,7%

Sementara itu, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tengah menyusun standar kebutuhan anggaran biaya sewa dan pengadaan mobil listrik bagi para pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan total kendaraan dinas pemerintah saat ini ada sebanyak 189.803 unit.

Rionald Silaban menambahkan, standar pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) sebagai kendaraan dinas akan disesuaikan dengan standar barang sesuai kebutuhan (SBSK) yang berlaku.

"Pada akhirnya semua akan dilakukan bertahap, tergantung dari usia kendaraan juga dan kita perhatikan SBSK, standar barang sesuai kebutuhan," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU