Korwil Brigade 571 TMP Madura fokus Lakukan Pendampingan Kasus Penganiayaan di Desa Talango

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Jan 2023 16:55 WIB

Korwil Brigade 571 TMP Madura fokus Lakukan Pendampingan Kasus Penganiayaan di Desa Talango

i

Kantor Kabag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S, SH. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Meski dituding lemah dalam penanganan kasus di Polres Sumenep, Kabag Humas polres Sumenep, AKP. Widiarti S, SH.  memilih bungkam dan tidak mengomentari tudingan tersebut.

Bahkan pada saat reporter Surabaya pagi.com, melansir berita dan mengirimnya lewat WhatsApp pribadinya, pihaknya hanya menjawab lewat pesan sticker. 

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Sementara, Ketua Brigade 571 TMP Korwil Madura, Sarkawi menduga banyaknya kasus yang belum ditangani Polres Sumenep, akibat dari kelalaian dalam proses penangannya.

Alhasil, kasus yang sudah lama mengendap belum kelar juga, seperti kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hartani warga desa Talango yang kasusnya sudah hampir 4 bulan dalam penanganan Polres Sumenep.

 "Bersama Tim Brigade 571 Korwil Madura, kami sudah bersepakat untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Hartani," tegasnya.

Dalam kasus penganiayaan yang menimpa Hartani seakan dilemahkan dengan adanya saksi-saksi, padahal bukti dan faktor pendukung melalui bukti lapor lewat flashdisk dan rekaman pelaku sudah ada di pihak kepolisian.

Baca Juga: Bermasalah, Bisnis Jasa Pembantu

"Semuanya sudah ada di Kanit Pidana Umum (Pidum) dan penyidik itu sudah melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku, dan kita hanya menunggu perkembangannya," terangnya.

Sejauh ini, penanganan gelar perkara belum dilaksanakan, padahal kanit sendiri yang memerintahkan agar secepatnya digelar sidang perkara.

"Ini persoalan serius karena menyangkut jiwa, dan rasa trauma, kenapa pihak berwajib terkesan mengabaikannya, bahkan seakan mempermainkan Tim kami yang melakukan pendampingan serius terhadap penanganan kasus penganiayaan tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Restorative Justice

Menurut Sarkawai penanganan kasus yang lambat membuat munculnya dugaan bahwa pihak kepolisian sengaja memperlambat perkara karena ada maksud terselubung.

“Namun kebenaran akan kembali ke jalannya, begitu pula sebaliknya, jadi kita tetap fokus untuk membela kebenaran apapun bentuknya,” pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU