Kota Malang Masih Tunggu Distribusi Vaksin Covid-19 dari Pusat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Sep 2020 15:15 WIB

Kota Malang Masih Tunggu Distribusi Vaksin Covid-19 dari Pusat

i

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang sekaligus Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif. SP

SURABAYAPAGI.com, Malang - Penyebaran Covid-19 kian meluas dan membuat resah banyak orang. Hingga saat ini seluruh ilmuwan di penjuru dunia tengah berlomba untuk membuat Vaksin Covid-19. Salah satu vaksin yang tengah dalam proses pengembangan di Indonesia yakni vaksin Merah Putih yang disinyalir akan menjadi satu cara untuk mengatasi pandemi ini.

Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarid menyatakan jika saat ini perihal vaksin Covid-19 Kota Malang masih menunggu hasil dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Stasiun Malang Dipadati Pemudik pada Masa Arus Balik

Saat ini menurutnya, proses pengembangan uji vaksin masih berada di Biofarma. Nantinya, untuk pendistribusian ke setiap daerah maka vaksin tersebut masih harus melalui BPOM untuk izin edarnya. "Iya semuanya menunggu, tidak Kota Malang saja. Jadi sekarang sudah di Biofarma untuk uji klinisnya, selesai baru ke BPOM untuk izin edarnya," jelasnya, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Himbau Warga tak Stok Bahan Pangan Berlebih

Lebih jauh, jika sudah didistribusikan ke setiap daerah maka mekanisme pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat akan dilakukan oleh layanan kesehatan di Kota Malang. Baik itu, yang sudah melalui penunjukan khusus ataupun layanan kesehatan yang lain.

"Tentu nanti di layanan kesehatan ya (proses distribusi ke masyarakat). Baik yang ditunjuk oleh pemerintah maupun layanan kesehatan yang lain," pungkasnya.

Baca Juga: 16 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Sebagai informasi, target tahapan awal uji coba vaksin tersebut bisa terselesaikan di akhir tahun 2020 ini. Jika berhasil, maka berikutnya akan diformulasikan untuk uji klinis tahap I, II, dan III, baru kemudian bisa didistribusikan ke semua daerah di Indonesia. dsy14

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU