KPK Geledah Apartemen Milik Bendum PBNU Mardani H Maming

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jun 2022 15:20 WIB

KPK Geledah Apartemen Milik Bendum PBNU Mardani H Maming

i

Penyidik KPK memasukkan berkas hasil penggeledehan di apartemen Bendum PBNU Mardani H Maming.

SURABAYA PAGI, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Apartemen Kempinski Residence Jakarta Pusat untuk menggeledeh apartemen yang ditempati Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. “Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022).

Berdasarkan pantauan lapangan, deretan mobil KPK yang mayoritas berwarna hitam diparkir mulai dari lobi hingga jalan menuju lobi apartemen. Seusai menggeledah dan membawa sejumlah berkas, deretan mobil tersebut bergerak ke parkir P-10.

Baca Juga: Sejak Jadi DPO, Status Bijak Mardani Maming Soal "Pelarian", Viral

Seperti diketahui, Mardani H Maming yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan, pada Senin (27/6/2022) mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mardani melakukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalsel saat menjadi Bupati pada periode 2010-2018.

Baca Juga: Dengan Tampang Lesu, Mardani Maming, Politisi PDIP ini Serahkan Diri ke KPK

Kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan menyebut, terdapat sejumlah keganjilan dalam penetapan tersangka oleh KPK terhadap kliennya. Dia mengatakan, kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur.

“Salah satunya soal pengumuman status tersangka,” kata Irawan lewat pesan teks, Sabtu 25 Juni 2022. Menurutnya, status tersangka terhadap Mardani justru pertama kali dibocorkan oleh pihak Imigrasi terkait pencekalan ke luar negeri. Padahal kliennya saat itu justru belum menerima surat penetapan tersangka.

Baca Juga: KPK Geram, Mardani Di-DPO-kan, Pengacaranya Dibidik Rintangi

“Publik lebih duluan tahu dibandingkan Pak Mardani,” kata Irawan.jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU