Home / Politik : ANALISA BERITA

KPK Harus Adil Buka Kasus Lama di Tahun Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 31 Okt 2022 20:20 WIB

KPK Harus Adil Buka Kasus Lama di Tahun Politik

i

Jamiluddin Ritonga, Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul

SURABAYAPAGI, Surabaya - Mengomentari soal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membuka kembali kasus kardus durian yang diduga melibatkan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Menurut saya, KPK harus adil dalam membuka kasus lama di tahun politik.

Baca Juga: Terima Putusan MK, Anies-Muhaimin Kompak: Koalisi Perubahan Sudah Selesai

Kalau KPK tidak bisa adil, sebaiknya tidak membuka kembali kasus-kasus korupsi pada tahun politik. Hal itu akan membuat gaduh dan semakin panasnya suhu politik di tanah air.

Selain itu, KPK juga akan dinilai sangat politis dalam melihat kasus korupsi. Sebab, kasus tersebut dibuka justru jelang tahun politik.

Jika benar dibuka kembali, kasus kardus durian akan dikesankan sebagai pesanan dari pihak-pihak tertentu. Kalau hal itu benar, KPK sudah tidak lagi independen dalam menilai suatu kasus memenuhi tindak korupsi.

Baca Juga: Bawaslu Pasrah

Masyarakat juga akan berpeluang menuntut kasus lain yang melibatkan politisi. Misalnya, masyarakat meminta nama-nama yang muncul dalam sidang kasus e-KTP dibuka kembali. 

Sebab, beberapa nama politisi yang muncul dalam sidang pengadilan hingga sekarang tidak ada kelanjutannya. Mereka itu bebas begitu saja, sementara lainnya menghirup jeruji penjara.

Baca Juga: Perbedaan Jokowi dan Muhaimin, Peringati Hari Kartini

Bila KPK adil dan mampu membuka kembali semua kasus korupsi lama, termasuk kasus e-KTP, maka KPK terbebas dari tuduhan menangani kasus korupsi berdasarkan pesanan dan politis. Hal itu patut KPK renungkan sebelum membuka kembali kasus kardus durian. 

 (Dalam keterangannya ketika dikonfirmasi yang dikutip dari laman republika.co.id, Senin (31 Oktober 2022).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU