KPK 'Obok-obok' Tiap Ruangan Fraksi DPRD Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Des 2022 20:35 WIB

KPK 'Obok-obok' Tiap Ruangan Fraksi DPRD Jatim

i

Para penyidik KPK menelusuri di sejumlah ruangan di gedung DPRD Jatim, Senin (19/12/2022). Sp/Riko

Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Jatim Selain Sahat

 

Baca Juga: 2 Crazy Rich Jakarta dan Surabaya, Ditahan Kejagung

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca ‘libur’ dua hari, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali obok-obok Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/12/2022) kemarin. Kali ini setiap ruang Fraksi di DPRD Jatim, dilakukan penggeledahan pasca ditangkap dan ditersangkakannya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang terseret Suap Pengurusan Dana Hibah tahun anggaran 2020-2021 di lingkungan DPRD Jatim.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pekan lalu. Pemeriksaan lanjutan ini diduga menelusuri dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD Jatim lainnya dalam pengurusan dana hibah yang diambil dari APBD Jatim ini.

Dari pantauan Surabaya Pagi, Senin (19/12/2022), rombongan penyidik KPK datang di gedung wakil rakyat sekitar pukul 14.00 WIB. Kali ini jumlah petugas KPK sangat banyak. Mereka menyisir mulai dari segala penjuru pintu masuk gedung yang terletak di Jl Indrapura No 1 Surabaya. Para penyidik KPK didampingi pihak kepolisian dengan berseragam Brimob lengkap membawa senjata laras panjang.

"Sekitar jam 2 siang datangnya (Tim Penyidik KPK, red)," kata salah satu Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim kepada Surabaya Pagi, Senin (19/12/2022).

Pengamatan di lokasi, tidak terlihat satu pun anggota DPRD Jatim. Hanya beberapa orang staf Sekretariat DPRD Jatim yang setiap harinya menjalankan rutinitas.

Ruang yang di geledah petugas KPK ini terbilang meluas dari ruangan yang telah disegel pada Kamis pekan lalu. Dimana hanya ada 3 ruangan yang disegel seperti ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak dan ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Kali ini, dari informasi yang dihimpun, para penyidik KPK masuk ke setiap ruang fraksi, komisi dan ruangan pejabat sekretariat DPRD.

Beberapa ruangan Fraksi dari total 9 ruang Fraksi di datangi petugas dari lembaga antirasuah ini. Hampir 30 menit tim penyidik KPK di dalam ruang fraksi. Terlihat seorang staf di Fraksi yang terletak di depan gedung loby DPRD Jatim ini. "Santai saja, saya disini dolan kok," cerita staf Fraksi menirukan pembicaraannya dengan penyidik KPK.

Tim penyidik KPK juga sempat memeriksa sebuah komputer yang ada di ruangan fraksi. "Tadi juga sempat menanyakan soal SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah)," katanya.

Hingga Senin (19/12/2022) semalam pukul 19.00 WIB, Tim Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di ruang Sekretariat DPRD Jatim di lantai tiga, antara lain ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan dan juga Sekwan DPRD Jatim.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar saat OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan.

Hal itu terungkap dari kronologi tangkap tangkap yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12) malam.

"Turut pula diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar AS dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," kata Johanis.

Dalam OTT itu, tim KPK menangkap empat orang di wilayah Jatim pada Rabu (14/12) sekitar pukul 20.30 WIB, yaitu STPS, Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. rko/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU