KPK, PPATK dan Polri Bersinergi Bongkar Korupsi Mantan Pejabat Pajak, Rafael

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Mar 2023 20:43 WIB

KPK, PPATK dan Polri Bersinergi Bongkar Korupsi Mantan Pejabat Pajak, Rafael

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan PPATK dan Polri menelusuri asal usul kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Investigasi bareng ini usai anak Rafael, terlibat kasus penganiayaan dan kerap pamer kendaraan mewah di media sosial. KPK terus mencari tahu tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap adanya dugaan peran pencuci uang profesional yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo. Dugaan itu berawal saat PPATK memblokir rekening konsultan pajak yang berkaitan dengan Rafael.

Baca Juga: Kini, Kabag Keuangan Lamongan Diperiksa KPK

"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

 

Telusuri Asal Usul Jeep Rubicon

KPK tengah menelusuri asal-usul pembelian mobil Jeep Rubicon bernopol B-2571-PBP milik mantan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil pelacakan KPK, mobil mewah tersebut awalnya milik Ahmad Saefudin.

Tetapi, profil Ahmad Saefudin, yang diketahui bekerja sebagai cleaning service, menimbulkan kecurigaan. Ahmad Saefudin 'si pemilik pertama' Rubicon diketahui beralamat di sebuah gang sempit di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang hanya bisa dilintasi motor saja. Fakta ini semakin menunjukkan keanehan soal kepemilikan pertama Jeep Rubicon.

KPK telah memastikan bahwa Ahmad Saefudin sudah tidak tinggal di alamat tersebut. Hal ini senada dengan pernyataan Ketua RT setempat yang menyebutkan Ahmad Saefudin sudah pindah sejak 2007 silam.

Di mana Ahmad Saefudin kini? Belum diketahui. Mungkin saja transaksi jual beli Rubicon antara Ahmad Saefudin dan Rafael Alun ini menjadi jelas jika saja Ahmad Saefuidn muncul dan memberikan keterangan. Akan tetapi, hingga saat ini Ahmad Saefudin tidak diketahui keberadaannya.

 

KPK Fokus Cari Tindak Pidana Korupsi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK tidak bisa serta merta langsung mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael. KPK disebut Pahala, harus menemukan pidana awal berupa dugaan korupsi sebelum mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: 2 Crazy Rich Jakarta dan Surabaya, Ditahan Kejagung

"Kalau KPK tidak bisa bawa kasus hanya TPPU. Jadi harus ada pidana korupsinya dulu baru ditambahkan TPPU-nya," kata Pahala saat dihubungi , Sabtu (4/3/2023).

Maka itu, Pahala terus melakukan penelusuran asal kekayaan Rafael Alun. KPK tengah mengusut indikasi adanya aliran gratifikasi hingga suap yang terdapat di aset milik Rafael.

"Jadi biar pun terang benderang yang bersangkutan cuci uang ya harus dicari dulu (pidana korupsinya). Ini yang KPK sedang fokus ke penerimaan gratifikasi/suap," tutur Pahala.

Rafael telah diperiksa KPK terkait LHKPN senilai Rp 56 miliar yang dinilai tak sesuai profilnya sebagai ASN pada Rabu (1/3). KPK mengatakan pihaknya fokus menelusuri asal usul duit untuk membeli aset-aset milik Rafael. Salah satu yang ditelusuri ialah ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson, yang dipamerkan Mario Dandy di medsos, dalam LHKPN Rafael.

 

Penelusuran Polri

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengecek identitas Ahmad Saefudin di Inafis Mabes Polri. Namun hasil penelusuran Polri, tidak ada pekerja atas nama Ahmad Saefudin.

"Saat ini tidak ada nama Ahmad Saefudin, baik PNS maupun PHL, sudah dicek, di Inafis," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2023).

Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data nama karyawan di lingkungan Inafis Mabes Polri. Dia menegaskan tak ada karyawan bernama Ahmad Saefudin di Inafis Mabes Polri.

"Saya sudah cek ke stafnya bahwa tidak ada," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Dipastikan tidak ada nama Ahmad Saefudin saat ini ya," tegasnya lagi. n erc/jk/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU