KPK Temukan, 10 Tersangka, Dugaan Korupsi Kementerian ESDM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Mar 2023 21:08 WIB

KPK Temukan, 10 Tersangka, Dugaan Korupsi Kementerian ESDM

Salah Satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite. Apartemennya Digeledah Ada Uang Tunai Rp 1,3 M 

 

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK terus mengusut dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur penyelenggara negara (ASN) di Kementerian ESDM. Sejauh ini, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Kamis kemarin, KPK mulai memanggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris F Sihite, sebagai saksi. Idris diduga salah satu tersangka bidikan KPK. "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi M Idris Froyoto Sihite (Plh Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

KPK belum memerinci identitas para tersangka. Namun, Asep menyebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka.

"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," ujar Asep.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kasus dugaan korupsi tukin ASN Kementerian ESDM ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Dia menyebut, setidaknya lebih dari satu tersangka sudah ditetapkan untuk kasus dugaan korupsi ini.

 

Kantor Plh Dirjen Minerba Digeledah

Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3).

Baca Juga: KPK tak Gentar Bupati Sidoarjo, Ajukan Praperadilan

Asep mengatakan penggeledahan ruangan Idris berawal saat penyidik menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba.

"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta pak plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," ujar Asep.

 

Ditemukan Uang Rp 1,3 M

Berbekal temuan kunci apartemen di ruang Idris itu, penyidik KPK langsung menggeledah salah satu kamar Apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari sana penyidik menemukan uang miliaran rupiah.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar," katanya.

Asep menyebut pihaknya masih mendalami kepemilikan Aparatur Pakubuwono tersebut. Penyidik belum menyimpulkan apartemen itu milik Plh Dirjen Minerba.

"Kuncinya memang ada di pak Plh tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita nggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami," ujar Asep.

KPK menduga duit korupsi itu juga mengalir untuk pemenuhan pemeriksaan BPK. Namun, KPK belum menjelaskan berapa duit yang mengalir untuk keperluan pemeriksaan BPK itu. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU