KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Mar 2023 21:03 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Jumlah Kerugian Negara Puluhan Miliar Mengalir ke BPK dan Terkait dengan Kemenkeu 

 

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM dengan kerugian negara puluhan miliar, diusut KPK. Tersangka lebih satu. Diduga duit korupsi untuk pemenuhan pemeriksaan BPK.

KPK menyebut kasus dugaan korupsi ini terkait pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Maka itu, KPK akan mendalami ada atau tidaknya keterkaitan kasus ini dengan BPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

 

Keterkaitan dengan Kemenkeu

Ali menerangkan tunjangan kinerja ASN berasal dari APBN. Ali menyebut pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait tunjangan kinerja ini. Diduga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan.

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya dari APBN. nanti kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini," ujar Ali.

"Ada juga untuk 'operasional' ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali.

Ali mengatakan tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun dia belum menjelaskan identitas para tersangka itu. "Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," katanya.

KPK akan kenakan Pasal 2 dan Pasal 3 (UU Tipikor) kepada tersangka. Ini karena ada perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri,

 

KPK Geledah Kantor ESDM

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Tahan Tersangka Bupati Gus Muhdlor 

Penyidik KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. Penggeledahan ini terkait penyidikan baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri , Senin (27/3/2023).

Ali belum memerinci terkait apa kasus korupsi tersebut. Dia juga belum menyebut siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

 

Reaksi Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut proses penggeledahan ini sedang diselesaikan. Terkait ada tidaknya tindakan korupsi Arifin memilih untuk menunggu keterangan dari KPK. "Ya nanti nunggu keterangan dari KPK," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Senin (27/3/2023).

Saat ditanya terkait dugaan korupsi yang menyangkut tunjangan kinerja, Arifin mengiyakan. Ia pun mengaku sudah mendapat sedikit penjelasan.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

"Ada, apa, ada sekilas penjelasan memang. Kalau sekarang dilakukan (penggeledahan) ya kita tunggu hasilnya," ujarnya.

"Ada dugaan iya (terkait tunjangan kinerja), tapi membenarkan korupsinya tidak," tutur Arifin.

 

Tersangka Ada

Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka lebih satu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara. "Saat ini [penggeledahan] masih berlangsung. Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ucap Ali.

Ia tegaskan, penyidikan di KPK berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU