KPKNL Jember Digeruduk Massa, Minta Lelang Diulang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Okt 2021 18:24 WIB

KPKNL Jember Digeruduk Massa, Minta Lelang Diulang

i

Asosiasi Pengusaha Limbah dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama organisasi masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) menggeruduk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember digeruduk sejumlah massa pada Senin (11/10).

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Limbah dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama organisasi masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) menuntut pihak KPKNL agar meninjau ulang soal lelang pabrik kertas milik PT Kertas Leces. 

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah

Pasalnya, dalam proses lelang yang dilakukan oleh PT kertas milik BUMN itu diduga ada kejanggalan, salah satu indikasinya adalah curator dan pihak panitia lelang tidak hadir di waktu aanwijzing, Rabu (6/10).

“Saya bersama kawan-kawan asosiasi APELLTI menanyakan tentang proses lelang pada pabrik kertas di Leces, kami menduga proses lelang tersebut ada rekayasa,” kata koordinator lapangan aksi, Didik Muadi.

“Saat itu (6 Oktober 2021) kami hadir tepat waktu, akan tetapi pada saat itu para pihak yang berkompeten khususnya curator dan pihak panitia lelang tidak hadir di waktu aanwijzing tersebut, sehingga pembicaraan menjadi liar,” paparnya menambahkan.

Menurut dia, ketidakhadiran para pihak yang berkompeten menimbulkan kejanggalan. Alhasil,  rekan-rekanya tidak dapat memenuhi ketentuan lelang.

“Tanda tanya dan informasi menjadi tidak menentu. Akibatnya H. Holik, M.Toha Habibi dan kawan kawan belum dapat menyerahkan jaminan sebagaimana ketentuan lelang,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan dari asosiasi, Ahmad. Menurut dia, proses lelang Pabrik Kertas PT Kertas Leces tersebut diduga sudah ditentukan pemenangnya, karena ada rekayasa dalam mekanisme pelaksanaan lelang.

“Adanya informasi lelang tunggal ini kan tidak fair,“ kata Ahmad.

Ia mendesak KPKNL Jember agar lelang yang dilaksakan pada tanggal 8 Oktober lalu ditunda, atau dilaksanakan ulang.

“Biar tidak ada dusta di antara kita, mari kita tegakkan rasa keadilan di era reformasi dan era demokrasi ini,“ ucap Ahmad.

Baca Juga: Puluhan Warga di Jember Diduga Keracunan Takjil Massal yang Dibagi-bagikan di Jalan

Para peserta atau calon peserta lelang PT. Kertas Leces Probolinggo, kata Ahmad, adalah sebagian anggota APELLTI. Ia menilai, aanwijzing tanggal 6 Oktober itu tidak ada, baik dari kantor lelang maupun curator. 

“Itu kesalahan, ini pasti dimainkan atau permainan, kalau perlu jangan dilunasi dulu supaya persoalan ini clear,“ tegasnya.

Ahmad juga memaparkan soal proyek yang akan dilelang, yakni Curator PT Kertas Leces antara lain 1 paket asset mesin dan peralatan, kendaraan bermotor, bangunan bersatu mesin dan alat milik PT Kertas Leces Rp225 miliar.

"Cara penawaran Closet Bidding, jaminan Rp112,5 miliar, batas akhir jaminan tanggal 7 Oktober 2021, batas akhir penawaran 8 Oktober 2021 jam 13.00 WIB. Penyelenggara KPKNL Jember, kode Lot Lelang P70FPH,” paparnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Jember, Lukman, saat menemui peserta aksi menyampaikan bahwa proses lelang yang dilakukan oleh pabrik kertas itu sudah sesuai dengan prosedur. 

“Sudah selesai kemarin dan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, prosesnya dilakukan secara online,” kata Lukman.

Baca Juga: Takut Tersaingi di Pilbup, Sejumlah Oknum Rusak Gambar Gus Fawait di Jember

“Sudah selesai sudah laku, terjual aset-aset berupa mesin eks pabrik leces probolinggo,” ucap Lukman menambahkan.

Pihaknya juga membantah terkait tudingan adanya dugaan bahwa proses lelang yang dilakukan di luar prosedur. Menurut Lukman, hal tesebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. 

“Berita itu tidak benar, jadi proses lelangnya sudah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Saat ditanya soal pemenang lelang oleh awak media, pihaknya tidak berani memberikan keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa pemenang sudah ditunjuk secara sah, selain itu ia menjelaskan jika peserta lelang hanya ada satu peserta. 

“Saya tidak bisa memberikan informasi tentang itu (pemenang) ya. Untuk peserta lelangnya ada satu, hanya satu peserta,” kata Lukman. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU