SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan meski bakal ada Debat Khusus antar Cawapres, pasangan capres-cawapres wajib hadir di setiap pelaksanaan debat. Sebab, kata dia, hal itu untuk menunjukkan kepada publik pasangan mana yang lebih mantap saat debat .
"Mengapa kedua-duanya harus hadir, ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa beliau-beliau berdua masing-masing pasangan calon kan, capres dan cawapres. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tuturnya, Jumat.
Dua Kali Debat Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden harus hadir di setiap sesi debat. Namun, KPU akan membedakan proporsi bicara dari capres dan cawapres.
"Lima kali debat ini kan calon presiden dan wakil presiden. Ada tiga kali debat capres, dan ada dua kali debat cawapres," tambah Ketua KPU RI.
"Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," sambungnya.
Saat Debat Cawapres
Hasyim menjelaskan pada saat debat capres, proporsi bicara capres akan lebih banyak. Begitu pun, kata dia, saat debat cawapres, maka proporsi bicara cawapres lebih banyak.
"Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya maka untuk cawapres lebih banyak," jelasnya.
Berikut tema-tema debat capres-cawapres 2024:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham