KPU Jatim Selesai Menetapkan 31.570.088 Warga Jawa Timur Masuk DPS Pada Pemilu 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Apr 2023 13:37 WIB

KPU Jatim Selesai Menetapkan 31.570.088 Warga Jawa Timur Masuk DPS Pada Pemilu 2024

i

Ketua KPU Jatim Choirul Anam (kiri) dan Anggota (kanan). SP/ Devan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menetapkan sebanyak 31.570.088 warga Jatim masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak Tahun 2024, dalam rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Hotel Novotel Samator, jalan Raya Kedung Baruk pada Kamis (13/4) lalu.

Demikian hasil penetapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan hari ini Kamis, 13 April 2023, mulai pukul 15.34 WIB – selesai. Bertempat di Hotel Novotel Samator, jalan Raya Kedung Baruk Nomor 26 – 28 Surabaya.

Baca Juga: Krisdayanti Gagal Ikuti Arzeti, Ahmad Dhani dan Crazy Rich Surabaya Lolos

Ketua KPU Jatim Choirul Anam, mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 tersebut melibatkan 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin, serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Selain itu, penetapan DPS tersebut dihadiri pula oleh jajaran Perwakilan partai politik beserta stakeholder terkait, di antaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur dan Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya.

Baca Juga: Angka Golput di Jatim Turun Dibandingkan dari Pemilu Sebelumnya

Anam, sapaan akrab Ketua KPU Jatim itu mengungkapkan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang cukup panjang, serta melibatkan banyak sumber daya manusia, tenaga maupun anggaran.

Tahap penyusunan daftar pemilih ini dimulai sejak Kemendagri menyampaikan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada KPU pada 14 Desember 2022. DP4 tersebut selanjutnya disinkronisasi dengan daftar pemilih berkelanjutan di tahun 2022. Dari hasil sinkronisasi menjadi daftar pemilih, dilakukan proses pemutakhiran atau pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 lalu.

“Berikutnya sejak 14 Maret 2023 disusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) hasil coklit. Data hasil coklit selanjutnya direkap di semua kecamatan. Dan pada 5 April 2023, KPU Kabupaten/Kota melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS. Kemudian, pada tanggal 13 April 2023 kemarin dilakukan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS di tingkat provinsi,” tutur Anam, Jumat (14/04/2023).

Baca Juga: Seleksi Ketat Awali Pendaftaran Calon Anggota KPU 36 Kab/Kota se-Jatim

“Hasil rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yakni jumlah DPS 31.570.088 pemilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 15.594.407 pemilih, dan perempuan 15.975.681 pemilih. Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 120.548.” lanjutnya.

Sebagai penutup, dalam penetapan DPS Jatim untuk Pemilu Tahun 2024 itu dilakukan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur kepada partai politik serta stakeholder terkait. Dev

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU