KPU Kab Sumenep, Gelar Sosialisasi PPDP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jul 2020 21:36 WIB

KPU Kab Sumenep, Gelar Sosialisasi PPDP

i

Konferensi pres dalam rangka persiapan pemilihan umum kabupaten sumenep Dari Kiri Rafigi Tanzil memakai Topi Putih Bagian Divisi SDM& Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep. SP/ Ainur Rahman

SURABAYA PAGI, Sumenep - Komisi pemilihan Umum ((KPU)  Kab. Sumenep, menggelar kegiatan  konferensi pres dalam rangka persiapan pemilihan umum kabupaten sumenep dalam pelaksanaan tahapan dan pencocokan data pemilih (PPDP) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sumenep pada tahun 2020 bertempat di Media center KPU kabupaten sumenep, Jln. Asta Tinggi No. 99 Kebonagung Sumenep. (13/07)

Kegiatan berlangsung dari pukul 14.00 s/d selesai penuh khidmat, dihadiri sejumlah wartawan media cetak dan online yang ada di kabupaten sumenep. Dalam sambutannya, Ketua KPU kabupaten Sumenep, A.Warits S.Sos, mengatakan bahwa peserta sosialisasi wajib menggunakan masker, di cek suhu tubuh  dan menerapkam physical distancing, kata dia, pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati di masa pandemi covid 19 jelas sangat berbeda dari biasanya.

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Heran Mendadak Saksi Fakta dan Ahlinya, Mundur

Jadi, kata dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali kota serentak lanjutan dalam bencana non alam corona Virus Disease 2019 (Covid 19), artinya kita tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada yang Insya Allah dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Tegasnya

Selain itu, lanjut Warits, Dalam aturan tersebut, salah satu ketentuan pembatasan usia petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP)  usianya maksimal 50 tahun, jadi dalam sosialisasi pemilihan serentak bupati dan Wakil Bupati kab. Sumenep yang dijelaskan dalam poin-poin krusial di Nomor PKPU Nomor 5 tahun 2020, dari tahapan, jadwal dan program, berikut jadwal penyelenggaraan yang perlu diantisipasi nantinya. Kilahnya

Baca Juga: Beda Lokasi Pernyataan Suryo Paloh dan Anies, Jadi Gunjingan

Untuk saat ini, lanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten sumenep, akan terus bekerja untuk mensosialisasikan program dan menguatkan tim penggerak seperti PPK dan PPS di bawah demi lancarnya kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kab. Sumenep di tahun 2020 ini.

"Kita hanya sedang menunggu aturan teknis, baik soal teknis kampanye maupum pada saat pemungutan suara. Pungkasnya. Ar

Baca Juga: Ditanya Soal Hasil Pilpres, Menkes Ketawain Jokowi

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU