KPU Kabupaten Pasuruan: 1.095 Orang Terpilih Jadi Anggota PPS dan PPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Jan 2023 16:07 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan: 1.095 Orang Terpilih Jadi Anggota PPS dan PPK

i

Proses pelaksanaan wawancara calon anggota PPS dan PPK Kabupaten Pasuruan.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Seleksi calon anggota PPS dan PPK sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.

Hasilnya setiap desa terpilih tiga orang anggota PPS dan PPK dengan total 1.095 orang. Hasil tersebut merupakan total dari 365 desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Lantik Anggota PPS Terpilih

Tak hanya itu, KPU juga menyiapkan tiga orang pengganti jika orang yang terpilih sebelumnya tidak bisa menjalankan tugas. Sehingga total orang yang terpilih yakni kurang lebih 2.190 orang seluruh Kabupaten Pasuruan.

Dalam anggota PPS dan PPK, semua warga bisa mencalonkan diri termasuk perangkat desa. Hal ini dikarenakan anggota PPS dan PPK tidak bersifat permanen melainkan hanya sementara.

Baca Juga: Usai Dilantik, Ini Tugas yang Menanti PPS Menyiapkan Panitia Pantarlih

Karena ini badan adhock atau sementara sehingga tidak ada larangan terkait anggota perangkat desa. Aturannya berbeda dengan Panwaslu atau Panwascam yang mengharuskan ketersediaan waktu untuk bertugas,” kata Suyatmin, Komisioner KPU Bidang Sosial dan Pendidikan, Selasa (24/1/2023).

Suyatmin menambahkan, jika terdapat perangkat desa yang lolos dalam seleksi PPS dan PPK harus pintar mengatur waktu. Sehingga dalam pelaksanaan pencoblosan tidak sampai mengganggu pelayanan publik.

Baca Juga: 912 Anggota PPS Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Ikfina Ingin PPS Bekerja Secara Profesional

Sedangkan terkait adanya rangkap jabatan dan sumber penghasilan Suyatmin tidak mempermasalahkan. “Jabatan PPK itu sifatnya sementara selama tahapan sampai proses pencoblosan selesai,” tutupnya. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU