KPU Tetapkan Paslon Yes Bro Pemenang Pilbup Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Des 2020 17:33 WIB

KPU Tetapkan Paslon Yes Bro Pemenang Pilbup Lamongan

i

Rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lamongan telah selesai. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sempat hujan interupsi, rekapitulasi suara pemilihan bupati dan wakil bupati Lamongan, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  (KPUK) di Hotel Grand Mahkota, akhirnya selesai pada Kamis (17/2/2020).

Sebagai pemenang dalam Pilbup yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu, adalah palson  Dr H. Yuhronur Efendi-Drs KH. Abd Rouf (Yes Bro). Hasil ini tidak jauh beda dengan quick count para paslon, yang dirilis sesaat setelah rekapitulasi tingkat PPS selesai.

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Heran Mendadak Saksi Fakta dan Ahlinya, Mundur

Ketua KPUK Lamongan, Mahrus Ali menyebutkan, dalam rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari ini, Paslon nomor urut 2 (Yes Bro) memperoleh suara terbanyak dibandingkan dua kandidat lainnya. Pasangan Yes Bro memperolehan 336.154 suara atau 42, 54 persen dari total jumlah pemilih.

Sedangkan paslon nomor urut 1 Suhandoyo - Astiti Suwarni meraih 296.667 suara atau 37, 54 persen dan Kartika Hidayati-Saim hanya memperoleh 157.296 suara, atau 19,91 persen.

Disebutkan olehnya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten itu diikuti oleh 27 PPK di seluruh kecamatan di Lamongan. Rekapitulasi sendiri dilakukan selama dua hari, sejak Rabu hingga Kamis pagi.

"Alhamdulillah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang kami mulai pukul 10:00 WIB Hari Rabu (16/12/2020), kemarin telah mengesahkan perolehan suara masing-masing paslon," kata Mahrus Ali usai melakukan pleno, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Beda Lokasi Pernyataan Suryo Paloh dan Anies, Jadi Gunjingan

Usai rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten selesai dilaksanakan, KPU Lamongan masih menunggu pasangan calon yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.  Jika tidak maka KPU akan melakukan tahapan selanjutnya.

"Ada waktu tiga hari sejak ketok palu penetapan suara ini untuk mengajukan PHPU ke MK, jika tidak ada yang mengajukan ke MK, maka kita tinggal menunggu Buku Registrasi Perkara konstitusi (BPRK)," imbuhnya.

Disebutkan olehnya, dalam rekapitulasi suara ini jumlah suara sah sebesar 790.117, suara tidak sah 14.444 suara. Jadi total untuk suara sah dan suara tidak sah itu sebanyak 804.561 suara.

Baca Juga: Ditanya Soal Hasil Pilpres, Menkes Ketawain Jokowi

Sementara itu, calon bupati terpilih Yuhronur Efendi mengaku hasil rekapitulasi penghitungan suara antara KPU dan penghitungan yang dilakukan oleh tim kemenangan hampir sama dan tidak beda jauh. 

Kemenangan yang diraih oleh Yuhronur-Abdul Rouf merupakan kerja keras semua tim dan relawan kemenangan. Usai ditetapkan sebagai pemenang. Yuhronur Efendi meminta kepada semua relawan agar tidak menggelar pesta atau syukuran kemenangan yang berlebihan.

"Jangan terlalu ber euforia tetap bersyukur atas kemenangan ini, dan hingga sampai saat ini baru Ibu Kartika yang sudah berkomunikasi dengan saya, yang lain belum," pungkasnya. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU