Kuartal I/2021, Industri Furnitur Tumbuh Pesat 8,04 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Mei 2021 12:22 WIB

Kuartal I/2021, Industri Furnitur Tumbuh Pesat 8,04 Persen

i

Salah satu Industri pengolahan kayu. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pada kuartal I 2021 Industri pengolahan kayu  di tanah air kian bangkit dan terus menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 8,04 persen. Terus meningkatnya industry furniture tersebut menandakan meningkatnya permintaan atau demand pada sektor tersebut. Hal ini berpeluang meningkatkan minat investasi di sektor tersebut.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa selama ini, perkembangan permintaan global produk industri furnitur dan woodworking secara keseluruhan sangat menjanjikan. Baik itu di dalam negeri maupun untuk ekspor.

Baca Juga: Kinerja Ekonomi Jatim Triwulan III 2023 Tumbuh 4,86%

"Ekspor produk furnitur (HS 9401-9403) di tahun 2020 mengalami peningkatan dengan nilai USD1,91 miliar atau meningkat 7,6 persendari tahun 2019 yaitu senilai USD 1,77 miliar," tuturnya, Kamis (27/5/2021).

Dari jumlah tersebut, Indonesia berada di deretan eksportir produk-produk funitur besar seperti China, Jerman, Polandia, Italia, dan Vietnam. Negara-negara tujuan ekspor terbesar furnitur Indonesia tahun 2020 adalah AS, Jepang, Belanda, Belgia, dan Jerman.

Baca Juga: Penguatan Bisnis, Bank Jatim Cetak Kinerja Positif di tahun 2023

Pada ekspor produk woodworking, khususnya pintu (HS 4418.20), tahun 2019 Indonesia juga masih berada pada deretan eksportir terbesar pintu dunia seperti China, Kanada, Polandia, Brazil, Jerman.

"Pada tahun 2020, Indonesia berada di urutan enam besar pengekspor pintu dengan negara tujuan ekspor Inggris, Amerika Serikat, Belanda, Australia, dan Afrika Selatan," paparnya.

Baca Juga: Kinerja PNM Berdayakan Ekonomi Perempuan Lampaui Grameen Bank

Sementara itu, dalam upaya menjaga tetap stabilnya demand di dalam negeri, pemerintah terus memberikan stimulus fiskal dan moneter yang jumlahnya lebih tinggi dari implementasi saat krisis 2008.

Sedangkan untuk mendorong terus tumbuhnya investasi pada industri furnitur di tanah air, Kementerian Perindustrian juga terus memberikan fasilitas kemudahan iklim berusaha. Terutama antisipasi penyediaan faktor-faktor produksi utama yaitu bahan baku, modal, dan tenaga kerja. Dsy11

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU