Kuasa Hukum Brigadir J Dipanggil Bareskrim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Agu 2022 20:49 WIB

Kuasa Hukum Brigadir J Dipanggil Bareskrim

i

Kamaruddin Simanjuntak beserta timnya, mendatangi Bareskrim Polri Selasa sore untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dugaan pembunuhan berencana.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Bareskrim Polri, Selasa sore kemarin (2/8/2022) lmemeriksa dua kuasa hukum keluarga Brigadir J.Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan, mengatakan agenda pemeriksaan terkait laporan keluarga soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Perkembangan terbaru kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor jam 15.00 WIB," Johnson saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Namun, Jhonson mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik. Ia hanya menyebutkan undangan pemeriksaan ditujukan kepada saksi pelapor yang diwakili oleh penasehat hukum.

 

Akan Beberkan Semua Fakta

Bareskrim Polri selain memeriksa Jhonson, sebagai saksi pelapor, juga Kamaruddin Simanjuntak, selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J. Kamaruddin mengatakan dirinya akan membeberkan semua fakta dan bukti yang didapatnya terkait tewasnya Brigadir J.

"Betul, saya dipanggil. Saya akan beberkan semua bukti dan fakta yang ada. Bukti yang saya bawa cukup banyak," kata Kamaruddin.

Bukti itu katanya baik dalam bentuk dokumen, foto, serta rekaman bukti elektronik. "Jadi banyak buktinya," kata dia.

Termasuk juga katanya ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J serta hasil laporan dan pemantauan autopsi ulang Brigadir J, oleh wakil keluarga.

Keterangan saksi pelapor ini, tambah Kamaruddin akan dimasukkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) penyidikan.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

"Benar,kita diundang oleh Penyidik Bareskrim Polri Subdit I, untuk memberi keterangan Saksi Pelapor pada BAP Penyidikan, terimakasih," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin diduga pelaku pembunuhan atas Brigadir J adalah squad lama atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya yang iri hati terhadap Brigadir J.

Sebab Brigadir J dipercaya dan disayang Irjen Ferdy Sambo serta istri, meskipun dianggap ajudan baru.

Squad lama yang iri hati kata Kamaruddin ada 3 orang termasuk Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J. "Ini diketahui saat Brigadir J curhat ke kekasihnya karena diancam akan dibunuh. Saat itu ada 3 orang squad lama yang nyinyir terhadap Brigadir J karena mengadu ke kekasihnya Vera," kata Kamaruddin.

 

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Kadiv Humas Benarkan

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik dari Tim Khusus. Namun, Dedi mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan terkait pemeriksaan itu.

"Hari ini (Selasa kemarin, red) infonya pemeriksaan saksi. Saya nunggu info dari Direktur Tindak Pidana Umum," katanya.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum mereka telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan luka di tubuh Brigadir J, sehingga menduga Brigadir J dibunuh. Laporan itu telah diterima dan didalami penyidik. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU