Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Bikin Cerita Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Jul 2022 21:04 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Bikin Cerita Baru

i

Kamaruddin Simanjuntak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, kini bikin cerita baru atas tewasnya anak kliennya.

Analisis lamanya ada sinyalemen pembunuhan berencana dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kini Simandjuntak

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

menuturkan pelakunya diduga “squad lama”.

Squad lama ini yang dimaksud di postingan di Facebooknya, yang membuat Brigadir J ketakutan karena diancam akan dibunuh adalah seseorang berinisial D dan berpangkat Brigadir.

"Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," kata Kamaruddin kepada wartakotslive.com, melalui pesan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Ia menduga Brigadir D inilah yang membuat Brigadir J ketakutan sampai menangis saat melakukan video call dengan pacarnya Vera Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, Brigadir D kerap mengancam akan membunuh Brigadir J.

Diduga Brigadir D, katanya adalah salah satu ajudan lainnya dari Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J atau Brigadir Joshua sempat pamitan dengan kekasihnya Vera Simanjuntak, karena tahu akan dihabisi oleh apa yang disebut squad lama.

 

Terekam Dalam Video

Semua itu, kata Kamaruddin, terekam dalam video rekaman saat Brigadir J melakukan video call (VC) dengan kekasihnya Vera Simanjuntak.

Bahkan saat video call itu, katanya, Brigadir Joshua memohon maaf dan meminta kekasihnya mencari pria lain sebagai pengganti dirinya nanti.

"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" kata Kamaruddin di laman facebooknya dengan melampirkan tangkapan layar video call antara Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak.

Dalam tangkapan layar itu, tampak wajah Brigadir J ketakutan dan menangis. Sementara wajah Vera kelihatan mencoba menenangkan kekasihnya dengan ekspresi sedih. Demikian caption lengkap Kamaruddin di foto tangkapan layar yang dipostingnya:

"Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya."

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi."

"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"

"Demikian. Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," papar Kamaruddin.

 

Usai Autopsi Kumpulkan Bahan

Saat ini kata Kamaruddin, setelah autopsi ulang dilakukan terhadap Brigadir J dan menunggu hasilnya, tim kuasa hukum kembali mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti adanya dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

"Yang kami lakukan sekarang adalah memperkuat bukti sesuai undang-undang," katanya.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya memiliki jejak digital rekaman elektronik pengancaman terhadap Brigadir J, sebelum ia meninggal ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

"Bukti rekam elektronik ancaman pembunuhan, mulai dari bulan Juni 2022 hingga 7 Juli 2022 ke Brigadir J, berupa rekaman suara, video, dan chattingan," kata Kamaruddin, Selasa (26/7/2022).

Menurut Kamaruddin semua bukti itu sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim. “Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022,” ungkap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J bahkan sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang merupakan tempat ia bercerita tersebut.

Orang yang dimaksud adalah Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J.

“Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat, dia akan dibunuh dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," ujarnya.

Kamaruddin kemudian mengungkap contoh kalimat ancaman yang diterima oleh Brigadir J.

“Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas habisi dia, bunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Yosua Hutabarat,” katanya.

"Kalau kami kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa, tapi saya enggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," ujarnya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU