Kurir Ekspedisi asal Surabaya Edarkan 95 Ribu Pil Narkoba di Kediri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Jul 2021 18:12 WIB

Kurir Ekspedisi asal Surabaya Edarkan 95 Ribu Pil Narkoba di Kediri

i

Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara (kanan) memamerkan tersangka Dedi Suko Prasetyo (tengah) dan barang bukti ratusan ribu Pil Dobel L dan Pil Y kepada awak media.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang kurir ekspedisi asal Surabaya karena mengedarkan ratusan ribu pil narkoba.

Pelaku yang diketahui bernama Dedi Suko Prasetyo (37) warga Kelurahan Brata Jaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya itu diamankan di area Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri pada Minggu (18/7) kemarin.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

"Pelaku sudah diikuti petugas sejak masuk di SLG (Simpang Lima Gumul). Kemudian sampai di Kandat, pelaku kita amankan. Hasilnya saat digeledah, kami amankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam kendaraan pelaku," kata Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara di Mapolres Kediri, Senin (19/7/2021).

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku saat penangkapan berupa tiga kardus berisi 95 ribu pil dobel L. Kemudian dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan 96 ribu pil jenis Y yang disimpan di rumah pelaku.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

"Kami juga amankan satu buah HP, dan kendaraan mobil Gran Max yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi narkoba," ujar Ridwan.

Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Jawa Timur. Di antaranya di Mojokerto, Kediri, Jombang, dan Tulungagung," imbuh Ridwan.

Baca Juga: Gegera Hindari Kijang Innova yang Ngantuk, Bus Harapan Jaya Terperosok ke Sawah, 12 Orang Luka

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU