Kurir Sabu di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jun 2022 20:21 WIB

Kurir Sabu di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - NP (20) warga Jl. Menur Pumpungan Kecamatan Sukolilo Surabaya diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Tersangka berhasil ditangkap di daerah jalan Menur Surabaya sekitar pukul 20.00 WIB, Hari Sabtu (14/5/2022). Ketika dilakukan penangkapan NP membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel  mengatakan, setelah melakukan penangkapan, anggota Langsung melakukan penggeledahan dirumah NP.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

"Saat penggerebekan rumah pelaku kami  menemukan, Tiga plastik klip yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 6,54 gram berikut plastik klip nya dengan rincian berat masing – masing,5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram. Dan juga 1 (satu) Buah Handphone Merk Oppo A15s, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Merah," beber Daniel, Kamis (9/6/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku NP mengaku Narkotika jenis sabu tersebut, didapat dengan cara menerima titipan dari MT (DPO) untuk di ranjau di Jalan Menur Surabaya.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

Atas perbuatannya, Tersangka NP dikenai Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. min

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU