Home / Politik : Ketua DPD PDIP Jatim Mundur Mendadak

Kusnadi Disindir Megawati

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Feb 2023 20:35 WIB

Kusnadi Disindir Megawati

Said Abdullah, Pengganti Kusnadi Sampaikan Pesan Megawati: Jangan Cemari Partai dengan Lakukan Korupsi atau Perbuatan Tercela

 

Baca Juga: Simpang Siurnya Pernyataan Gibran dan Hasto

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski belum ada penjelasan resmi dari KPK atas dugaan  keterlibatan Kusnadi SH,MH, dalam kasus korupsi dana hibah tersangka Sahat Simandjuntak, Ketua DPD PDIP Jatim ini menyatakan mundur. Dan mundurnya mendadak. SK pencopotannya sudah ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati.

Sampai Minggu siang (5/2) isyarat Kusnadi terlibat kasus korupsi justru disampaikan MH Said Abdullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Timur, menggantikan Kusnadi.

Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang pembebastugasan Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, serta penunjukan Said sebagai Plt, dan Budi Sulistyono sebagai Pelaksana Harian (Plh).

"Berdasarkan SK DPP tersebut, menugaskan saya sebagai Plt DPD PDI Perjuangan Jatim, dan Saudara Budi Sulistyono (Kanang) selaku Plh DPD PDI Perjuangan Jatim," kata Said Abdullah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2/2023).

 

Dukung Penuh Tugas KPK

Said Abdullah menyebut, Ketum Megawati menyindir Kusnadi dan segenap petugas partai di Jatim untuk tidak mencemari partai dengan mendekati, apalagi melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan tercela lainnya.

"Jangan hancurkan nama baik keluarga, dan nama baik partai. Jangan khianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat atas jabatan jabatan publik yang di emban oleh seluruh petugas partai," tutur Said.

PDIP Jatim, kata dia, mendukung penuh tugas tugas KPK, khususnya dalam mengusut tuntas skandal korupsi, yang dimulai dari OTT yang melibatkan salah satu Pimpinan DPRD Jatim.

"Agar kiranya penegasan saya ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh petugas dan kader partai di jajaran PDIP Jatim," pungkasnya.

Sejauh ini, Kusnadi menjadi salah satu Pimpinan DPRD Jatim yang beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini terungkap saat KPK melakukan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.

Tak hanya diperiksa, KPK juga menggeledah rumah dan kantor pribadi Ketua DPRD Jatim itu. Sejumlah dokumen penganggaran dana hibah pun diamankan.

 

Punya Istri Muda

Sebelumnya, dalam pemeriksaan KPK terkait perkara suap dana hibah yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak, Kusnadi, pria yang juga Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI-P, mengaku tidak tahu jika rumah istri mudanya turut diperiksa.

Kusnadi tampak kebingungan dan sesekali melempar senyum saat sejumlah awak media menanyakan tentang penggeledahan KPK di rumah istri mudanya di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu Lamongan. Sambil menggaruk-garuk kepala dan menyisir rambutnya, Kusnadi menjawab tidak tahu. rumah istri Kusnadi, Fujika Senna di Lamongan.

Fujika, menjabat bendahara DPC PDIP Lamongan. Pada Pemilu 2019 lalu, perempuan kelahiran 1994 itu juga pernah menjadi caleg DPRD Jatim Dapil Lamongan-Gresik.

Rumah Fujika di Desa Puter tersebut cukup mentereng. Berlantai dua. Rumah bercat putih pernah didatangi KPK pada Jumat (20/1), Penggeledahan di rumah itu berlangsung sekitar 2 jam.  "Saya tidak tahu mas," ucapnya.

Jawaban yang sama juga ia lontarkan saat media tanya soal barang bukti apa saja yang dibawa KPK dari rumahnya. Kusnadi juga memastikan bahwa dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK.

 

Rumah dan Kantor Swasta

"Tanya KPK lah, saya juga enggak tahu. Ya, saya enggak tahu, yang geledah KPK kok. Saya enggak tahu, enggak ada lah. Siapa yang nyuri juga? enggak ada yang nyuri," kata Kusnadi dengan nada kebingungan.

Penyidik KPK juga menggeledah kediaman sekaligus kantor swasta milik Kusnadi di Surabaya  

Dalam penggeledahan ini, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah Pemprov Jatim.

Baca Juga: Megawati Tulis Surat ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang

Pemeriksaan intensif itu dilakukan di Mako Brimob Polda Jatim, jalan Gresik Surabaya, pada Rabu (1/2/2023).

 

Harta Kusnadi Rp 3,4 M

Dengan memiliki istri muda di Lamongan, dari data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021, Kusnadi memiliki harta kekayaan total Rp 3,465,000,000 (Rp 3,4 Miliar). Total kekayaan itu sudah terpotong hutang sebesar Rp 14 juta.

Kekayaan yang dimiliki Kusnadi tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di 9 lokasi dengan total nilai mencapai Rp 2.825.000.000.

Selain tanah dan bangunan, Kusnadi juga memiliki 4 kendaraan roda empat dengan total nilai mencapai Rp 525.000.000.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 89.000.000.

 

Kusnadi Ingin Fokus Kasus

Sedangkan, mundurnya Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jatim, direspon Djarot Saiful Hidayat. Menurut Djarot, pengunduran diri Kusnadi karena agar bisa fokus dalam proses penegakan hukum kasus suap dana hibah.

"DPP PDIP menerima laporan dari Bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDIP Jatim, mengajukan pengunduran diri, agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, maka DPP mengabulkan permohonan diri tersebut," kata Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot di hadapan wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Motif pengunduran diri Kusnadi, ditanyakan oleh beberapa wartawan, termasuk Surabaya Pagi, apakah akan ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus suap dana hibah APBD Jatim. Djarot menjawab diplomatis.

“Begini. Pak Kusnadi menyadari, bahwa beliau menghadapi satu proses hukum dan sudah dua kali dipanggil oleh KPK. Sebagai orang yang lama berkecimpung di partai, maka beliau tentu berkonsentrasi untuk menghadapi proses hukum itu,” kata Djarot.

Baca Juga: Menantu Jokowi, Nambeng Daftar ke PDIP

“Maka daripada itu, untuk ngurus partai kan terpecah konsentrasinya. Maka dengan kesadaran demi mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yaitu konsolidasi Pileg dan Pilpres, beliau mengundurkan diri,” jelasnya.

Apalagi saat ini DPP PDIP sedang mengerucutkan bakal calon legislatif (Caleg) dan Djarot diberi tugas untuk pengerucutan tersebut. Tahapannya yakni usai penjaringan dilanjutkan dengan penyaringan. “Dan ini membutuhkan juga energi, membutuhkan pemikiran, membutuhkan waktu, maka Pak Kusnadi mengundurkan diri. Itu sebagai satu bentuk kebesaran hati dari Pak Kusnadi,” katanya.

Ditanya mengapa PDIP langsung menyetujui padahal Kusnadi statusnya masih terperiksa, menurut Djarot inilah bentuk kedewasaan partainya. “Jadi kita cepat. Kita, kader partai seperti Pak Kusnadi lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Tentu saja kami mengapresiasi, tentu saja kami mengabulkan itu. Ini khan bagus. Tanggung jawab kan. Tadi dia pun sudah ikhlas,” ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

 

Langkah Cepat PDIP

Sedangkan, tindakan pengunduran diri Kusnadi sebagai Ketua DPD PDIP Jatim dan langsung ditunjuk Said Abdullah menjadi Plt Ketua, menurut pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam, sebagai langkah progresif.

"Saya pikir ini langkah progresif. Gerak dan langkah cepat DPP PDIP sangat tepat, sehingga partai bisa fokus memenangkan Jatim sebagai geopolitik yang wajib dimenangkan," katanya, Minggu (5/2/2023).

Selain itu, tandas Surokim, keputusan tersebut juga menunjukkan bahwa DPP PDIP serius memberi warning dan edukasi politik terhadap kader-kadernya agar tetap disiplin, dan tidak terlibat penyalahgunaan kekuasaan.

"Saya pikir PDIP sangat serius di saat partai-partai lain belum memberi respons memadai dalam kasus dugaan korupsi dana hibah ini. PDIP sudah selangkah lebih maju, responsif, dan progresif, dan tentu salah satu tujuannya agar tidak mengganggu citra PDIP di Jatim," nilainya.

Dalam kasus ini, Kusnadi sudah dua kali diperiksa KPK. Pertama, pada Rabu (25/1/2023) di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim bersama tiga pimpinan DPRD Jatim lainnya -- Anwar Sadad (Gerindra), Anik Maslachah (PKB), dan Achmad Iskandar (Demokrat) -- serta sejumlah Kepala OPD dan PNS Pemprov Jatim, termasuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Muhammad Isa Anshori.

Kedua, Kusnadi diperiksa KPK di Polda Jatim, Rabu (1/2/2023), bersama tujuh saksi lainnya, enam di antaranya ketua fraksi di DPRD Jatim, yakni Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), Heri Romadhon (PAN).

Meski mundur dari Ketua PDIP Jatim, Kusnadi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim. rko/ana/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU