Lagi, Konvoi Pesilat di Jombang Ricuh, Lukai Anggota Polisi, 8 Orang Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023 20:32 WIB

Lagi, Konvoi Pesilat di Jombang Ricuh, Lukai Anggota Polisi, 8 Orang Jadi Tersangka

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Lagi-lagi, aksi kericuhan antar perguruhan silat terjadi. Kini, sejumlah oknum perguruan silat dari IKSPI Kera Sakti di Jombang berbuat onar. Mereka terlibat bentrok dengan warga yang ada di utara Sungai Brantas Jombang pada Kamis (25/5/2023) dini hari. Bahkan sempat melukai anggota Polisi yang hendak mengamankan.

Beruntung para pelaku berhasil diamankan. Dengan bertelanjang dada mereka digiring ke Polsek Ploso, lalu dibawa ke Polres Jombang.

Baca Juga: Sembari Telanjang Dada, Puluhan Simpatisan Silat Diarak ke Polres Jombang

Kepala Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Sulianto mengatakan rombongan konvoi yang berjumlah ratusan orang itu berjalan dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Jetis Mojokerto menuju ke arah Ploso. Setibanya di depan pos sekuriti pabrik Wafer Orang Tua, masa konvoi yang membawa tongkat dan senjata tajam, membuat onar dan merusak pos sekuriti.

"Ada ratusan, bawa tongkat, sajam buat resek di Keboan, Ngusikan terus dikawal ke arah barat. Sampai di Kudu, bikin resek. Setelah di depan (pabrik) Wafer Tanggo itu ada sekuriti yang ngopi di depan," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).

"Terus ada orang lewat dari arah barat menuju ke timur, itu dikejar sama gerombolan tadi, akhirnya yang dikejar lari masuk ke lokasi pabrik," sambungnya.

Lantaran masuk ke pabrik, sepeda motor pengguna jalan, yang dinaiki warga, akhirnya dirusak. "Sepeda Supra sama Honda CB dirusak. Terus masuk, ke pabrik dan kaca pos sekuriti di OT itu dipecahkan. Masa terus ke barat mau masuk ke pabrik kertas royal paper ramai lagi," paparnya.

Karena hendak masuk pabrik, Kades mengaku mengerahkan satpam untuk menghalau masa agar tidak masuk ke pabrik. Dan saat itu masa perguruan silat akhirnya berpapasan dengan penggunaan jalan yang melintas.

"Terus papasan sama orang lain, yang menggunakan sepeda N-Max kalau gak Aerox itu terus dibakar. Itu sepeda miliknya anak Ngusikan kalau gak salah," terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk TKP yang menjadi lokasi kerusuhan ada 3 titik. "TKP-nya di dua Dusun, waktu bentrok itu di Dusun Cuwalang, terus di depan balai Desa Dusun Cuwalang, sedangkan untuk lokasi pembakaran sepeda motor ada di Dusun Plumpang Kulon," katanya.

Meski ada beberapa titik lokasi kerusuhan, Kades mengaku tidak ada rumah dan warga Desa Daditunggal yang menjadi korban amukan massa perguruan silat tersebut.

"Rumah warga alhamdulilah gak ada. Ya cuman di pinggir jalan. Semalam juga saya suruh warga untuk berjaga di pinggir jalan biar gerombolan ini tidak masuk ke kampung. Warga juga gak ada terluka cuman pengendara sepeda motor yang lewat," pungkasnya.

 

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Anggota Polisi Luka-luka

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan akibat kerusuhan tersebut dilaporkan kendaraan milik warga dan mobil dinas milik polisi rusak. Tak hanya itu, 2 anggota polisi juga terluka. Satu polisi dipukuli menggunakan tangan, satu lagi dilindas sepeda motor.

Kini kedua anggota polisi itu menjalani perawatan intensif di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Jombang.

“Keduanya mengalami luka parah. Satu polisi merupakan anggota Polsek Kudu, satu lagi anggota Resmob Polres Jombang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Kamis (25/5/2023).

Aldo juga mengatakan bahwa mobil dinas yang dirusak oleh pesilat tersebut kaca bagian depan hancur akibat dilempar batu.

Satu lagi kendaraan yang dirusak oleh pesilat adalah sepeda motor Yamaha Aerox. Sepeda motor ini tinggal kerangka akibat dilalap si jago merah. Sepeda motor tersebut milik warga sipil. Saat melintas dia berpapasan dengan rombongan pesilat.

Baca Juga: Rumah Warga Jombang Disatroni Maling saat Mudik

 

119 Pesilat Diamankan

Dari 119 pesilat yang berhasil diamankan, 8 orang dijadikan tersangka dalam peristiwa tersebut. Ironisnya, 7 pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka masih berusia remaja dan berstatus pelajar. Yaitu berinisial MAE (17), IAS (15), BFF (15), RF (15), RPM (16), MES (15), serta PJ (16). Hanya satu tersangka berinisial MRW yang usianya 20 tahun. PJ dan MRW berasal dari Kediri. Sedangkan 6 tersangka lainnya warga Kabupaten Jombang.

Aldo menjelaskan 8 pesilat ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan 6 tindak pidana berbeda. Pertama, pengeroyokan anggota Unit Intelkam Polsek Kudu berinisial F. Kedua, membawa parang dan double stick atau ruyung. Ketiga, membawa double stick. Keempat, menabrak anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang yang akan melakukan pemeriksaan.

Kelima, pengeroyokan terhadap seorang warga sipil. Keenam, membakar sepeda motor Yamaha NMax milik warga.

Kedelapan tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatan mereka. Antara lain dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam dan double stick, serta pasal 212 KUHP karena merintangi penegakan hukum. dwy/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU