Lagi, Lapas Kelas II B Blitar dapat Kiriman Paket Narkoba dari Luar Lapas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Jan 2022 17:32 WIB

Lagi, Lapas Kelas II B Blitar dapat Kiriman Paket Narkoba dari Luar Lapas

i

Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Lagi Lapas Kelas II B Blitar mendapat kiriman sebuah bungkusan plastik hitam yang dilempar dari luar tembok lapas sebelah Timur.

Temuan kemasan yang dibungkus  plastik rapi sebesar kepalan tangan orang dewasa itu, ditemukan petugas keamanan Lapas pada hari Sabtu (1/1-2022) dini hari ketika patroli diseputaran dalam lingkungan Lapas. Temuan tersebut langsung diamankan dan dilaporkan kepada Ka Keamanan Lapas Bambang Setyawan.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Temuan itu dibenarkan oleh Plt Kalapas Kelas II Blitar Tatang Suherman dalam keteranganya pada sejumlah wartawan pada Selasa ( 4/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB didampingi Bambang Setyawan, Kanit Idik Resnarkoba Polres Blitar Aipda Supriyanto.

"Ketika petugas keamanan lakukan patroli lingkungan, tepat di halaman antara Blok C-1 dan Blok C-2 petugas menemukan bungkusan berbentuk bulat yang dikemas dalam lilitan plastik hitam, setelah dilaporkan pada Ka Keamanan, barang tersebut kita amankan, dan langsung melapor yang berwenang yaitu Reserse Narkoba Polres Blitar kota untuk tindak lanjut," kata Tatang sebelum membuka bungkusan itu pada Wartawan.

Beberapa saat setelah memberikan informasi asal usul benda haram itu Tatang di depan wartawan disaksikan Kanit Idik Reskoba Aipda Supriyanto dan Kep keamanan Bambang Setyawan Kalapas membuka bungkusan tersebut, dan isinya sangat mengejutkan ternyata berisi ratusan butir pil warna putih (jenis pil koplo Dobel L).

"Rekan rekan saya (wartawan) sudah saksikan pembukaan dengan cara di sobek dengan gunting, isinya berupa ratusan pil warna putih (Dobel L) bahkan bisa sampai 1000 butir lebih," terang Tatang sambil membeberkan seluruh isi bungkusan itu di atas meja.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Sementara Aipda Supriyanto juga menjelaskan bahwa ratusan pil putih tersebut merupakan Dobel L, masih menurut Aipda Supriyanto pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara tuntas asal usul lemparan benda itu ke dalam Lapas, karena ini sudah kedua kalinya.

"Nanti kita kerjasama dengan Lapas untuk melakukan penyelidikan, dimungkinkan terhadap para penghuni khusus pada Blok C-1 dan Blok C-2 yang merupakan warga binaan kasus narkoba," terang Aipda Supriyanto.

Untuk diketahui sebelumnya Lapas Kelas II Blitar juga pernah mendapat kiriman serupa pada tanggal  25 Oktober 2021 lalu, berupa serbuk sabu sabu, sedang bungkusan tersebut juga ditemukan pada Halaman Block C-1.

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

Guna penyelidikan barang bukti ratusan pil dobel L itu diserahkan Tatang Suherman kepada polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Les

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU