Lagi Mahasiswa Demo, dan Sebut Investasi Tumbuhnya Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Okt 2020 18:59 WIB

Lagi Mahasiswa Demo, dan Sebut Investasi Tumbuhnya Korupsi

i

Mahasiswa gabungan berbagai elemen saat melakukan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lagi ratusan mahasiswa dari berbagai elemen pergerakan di Lamongan, kembali turun aksi menolak disahkannya UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) di depan Kantor Pemkab dan DPRD setempat.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Sebelum mendatangi dua kantor Bupati dan DPRD Lamongan, ratusan mahasiswa melakukan blokade jalan Nasional Jurusan Lamongan-Surabaya, tepatnya di pertigaan Patung Adipura.

Karuan saja, aksi blokade jalan nasional ini membuat kemacetan panjang baik dari arah Surabaya maupun sebaliknya, pengendara juga harus sabar untuk menghentikan kendaraannya beberapa menit. 

Tak ingin kemacetan terus terjadi, negosiasi pun dilakukan oleh aparat Polisi dengan mahasiswa, untuk mengurai kemacetan, dan akhirnya mahasiswa meninggalkan lokasi untuk menuju Kantor Bupati dan DPRD Lamongan.

Dengan long march dari pertigaan patung Adipura, mahasiswa berjalan menuju Kantor Pemkab Lamongan. Di depan Kantor Pemkab tersebut mahasiswa terus bersuara dan berteriak menolak disahkannya UU Cipta Kerja, karena dinilai tidak pro buruh malah pro pemodal.

UU Cipta Kerja kata Amir koordinator lapangan aksi demo menyebutkan, adalah semestinya bisa mengakomodir kepentingan buruh dan orang kecil, tapi jangan malah menjadi jalan mudah bagi para investor untuk menanamkan investasi dengan membawa tenaga kerja dari luar negeri.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

"Investasi selama ini di Indonesia menyuburkan korupsi, karena itu tidak pantas dan tidak layak UU Cipta Kerja disahkan, dan harus ditolak karena ini nanti yang bisa menyuburkan korupsi," teriaknya.

Saat melakukan orasi di depan Kantor Pemkab, tidak lama kemudian perwakilan Pemkab Lamongan menemui para pendemo, untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. 

"Kami sebagai perwakilan Pemkab, tidak tinggal diam, kami terus meneriakkan berbagai usulan dari tenaga kerja di Lamongan, bahkan kami sudah mengirim surat ke Presiden," kata Hamdani Azhari Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Usai menyampaikan berbagai poin, Hamdani akhirnya menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. "Sebagai komitmen kami melindungi tenaga kerja di Lamongan kami pun menandatangani penolakan UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk, Layanan Publik Lamongan Mulai Beroperasi

Usai demo di depan Kantor Pemkab, massa dari GMNI, HMI, IMM, Forum Mahasiswa Nasional Lamongan (Formasla) bergerak menuju Kantor DPRD yang berjarak sekitar 200 meter, untuk meminta kepada anggota DPRD, juga menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

Di depan gedung DPRD, mahasiswa ditemui oleh ketua DPRD, H. Abd Ghofur dan ketua Komisi D Abdus Shomad. Dalam kesempatan itu ketua DPRD ikut menandatangani penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. jir

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU