Home / Otonomi Daerah : Ini yang ke-6 Kalinya

Lagi, Pemkab Tuban Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jun 2020 20:05 WIB

Lagi, Pemkab Tuban Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

i

Penerimaan Opini WTP Pemkab Tuban oleh Bupati Tuban beserta Ketua DPRD Tuban.

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Pemerintah Kabupaten Tuban untuk ke enam kalinya raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19, opini yang tercantum dalam Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019 diserahkan langsung oleh kepala perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono ke Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Senin (15/06/20).

Baca Juga: Berada di Tanah dan Fasilitas Umum, Pemkab Tuban Proses Pembongkaran Tugu Silat

Nampak hadir pada kesempatan itu Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tuban dan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban.

Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo mengatakan bahwa raihan Opini WTP menunjukkan bahwa Pemkab Tuban telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.

"Opini WTP dari BPK ini juga merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah", terangnya.

Opini WTP sendiri, diperoleh dari pemeriksaan berkala laporan keuangan yang dilaksanakan setiap tahun berkaitan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standart akuntansi Pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tekan Pengangguran, Pemkab Tuban Gelar Job Fair

Senada dengan itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Tuban, Rini Indrawati mengungkapkan bahwa pada dasarnya raihan Opini WTP ini adalah hasil kerjasama kolektif dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tuban.

“Untuk itu saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik ini sehingga dapat disusun LHP tepat waktu dan mengasilkan Opini WTP," ujarnya.

Selepas menerima LHP, Bupati Tuban mengungkapkan rasa syukurnya, dengan Opini WTP dari BPK, berarti sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Tuban berdasarkan penilaian BPK sudah berjalan dengan baik, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dijalankan dengan baik pula.

Baca Juga: Pemkab Tuban Siap Beri Bantuan bagi Petani yang Gagal Panen

Bupati dua periode ini berharap capaian ini kedepan dapat terus di pertahankan, namun yang lebih penting dari itu adalah bukan hanya predikatnya tetapi harus dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.

"WTP adalah bukti keseriusan Pemkab Tuban dalam mewujudkan pelayanan lebih baik menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tandasnya. her

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU