Lagi-lagi Bandara Juanda Gagalkan Penyelundup Bibit Lobster

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Agu 2020 10:12 WIB

Lagi-lagi Bandara Juanda Gagalkan Penyelundup Bibit Lobster

i

Barang bukti bibit lobster yang gagal diselundupkan. SP/JUL

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Upaya penyelundupan bibit lobster berhasil digagalkan oleh Tim pengamanan Bandar Udara Internasional Juanda aviation security dan Satgaspam TNI AL, Senin (17/8/2020).

Bibit lobster tersebut akan terbang bertujuan Bandara Udara Hang Nadim Batam dari Bandar Udara Internasional Juanda dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-971.

Baca Juga: Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi

Penggagalan penyelundupan tersebut merupakan yang kedua kali selama Tahun 2020, dimana sebelumnya, pada Bulan Juli, tim pengamanan Bandara Juanda juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 32 kantong plastik berisi 3.915 bibit lobster.

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Heru Prasetyo mengatakan, pelaku masuk ke area lobi bandara dan melakukan verifikasi dokumen penerbangan pada pukul 05.58 WIB.

"Saat pelaku dan koper berwarna silver melawati area pemeriksaan keamanan pada pukul 06.06 WIB, tim aviation security mendapati citra X-Ray yang mencurigakan pada isi koper, sehingga sesuai prosedur dilakukan pemeriksaan secara manual" ujarnya.

Kecurigaan petugas terbukti, lanjut Heru, hasil pemeriksaan menunjukkan isi koper adalah bibit lobster yang dibungkus pakaian bekas tanpa disertai surat-surat resmi dari BKIPM.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

"Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam koper tersebut terdapat 39 kantong plastik dalam gulungan busa yang berisi total 38.252 ekor bibit lobster dengan prediksi nilai sebesar 3,8 Miliar Rupiah" jelas Heru.

"Meskipun di suasana hari libur kemerdekaan, pengawasan dan pengamanan kami tidak lengah atau berkurang. Secara khusus kami telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan dan pengamanan terutama saat musim libur seperti saat ini, termasuk peningkatan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara bersama stakeholder terkait yaitu Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan TNI AL agar tidak ada lagi penyelundupan hasil perikanan melalui bandara" ujarnya.

"Kami tidak akan memberikan ruang untuk tindakan-tindakan melanggar hukum dan kami harap ini menjadi peringatan bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan kejahatan di bandara," tegas Heru.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

Sementara itu, Kasie Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya I, Sarwan menyampaikan bahwa pelaku pembawa bibit lobster adalah seorang pria asal Banyuwangi yang kini telah diserahkan kepada PPNS BKIPM Surabaya I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku akan diproses sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, sementara untuk Benih Bening Lobster yang digagalkan akan segera diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) untuk selanjutnya dilakukan pelepas liaran di daerah konservasi habitat hidup lobster yang berada di daerah Gili Ketapang, Probolinggo," tutup Sarwan. Jul

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU