Lahan Pemprov Jatim di Keputih Diminta Jadi Tempat Pemakaman Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Jul 2021 10:07 WIB

Lahan Pemprov Jatim di Keputih Diminta Jadi Tempat Pemakaman Covid-19

i

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni saat meninjau proses pemakaman jenazah di TPU Keputih, Minggu (25/7).SP/ANT/IST

SURABAYAPAGI, Surabaya - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur merelakan asetnya berupa lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Kota Surabaya untuk digunakan sebagai tempat pemakaman Covid-19 warga luar Surabaya.

Hal ini disampaikan Arif Fathoni saat meninjau proses pemakaman jenazah di TPU Keputih Surabaya, pada Minggu (25/7). "Kami berharap Pemprov Jatim merelakan lahannya yang ada di dekat TPU Keputih untuk digunakan sebagai pemakaman Covid-19 bagi warga luar Surabaya, karena lahan di TPU mulai penuh," kata  Arif Fathoni, Minggu (25/7).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Sebelumnya ada wacana dari Pemerintah Kota Surabaya akan menambah tempat pemakaman umum baru di Waru Gunung menyusul lahan di pemakaman Keputih dan Babat Jerawat sudah mulai penuh. Hanya saja, lokasi yang direncanakan akan dibuat makam baru dengan luas sekitar 10 hektare itu belum bisa dipakai dalam waktu dekat ini. Karena selain kontur tanahnya masih perlu pemadatan lanjutan, juga sebagian lahan masih proses pembebasan. "Kami berharap pandemi ini cepat berakhir dan semuanya bisa kembali normal," kata politikus Partai Golkar ini.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Blegur Prijanggono menyatakan pihaknya akan menyampaikan adanya lahan yang tidak dipakai di dekat TPU Keputih kepada Pemprov Jatim. "Kami berharap tidak ada lagi warga ber-KTP Surabaya yang kesulitan memakamkan jenazah Covid-19 di Surabaya," ujarnya.

Baca Juga: Gempa Bumi di Pulau Bawean, Pemprov Jatim Terima Bantuan Baja Ringan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin membenarkan jika ada lahan kosong milik Pemprov Jatim di dekat TPU Keputih yang bisa digunakan untuk pemakaman. "Lahan itu bisa digunakan untuk memakamkan jenazah warga luar Surabaya," ujarnya.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU