Lapas Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Sitaan Razia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Des 2022 16:55 WIB

Lapas Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Sitaan Razia

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali memusnahkan barang bukti hasil razia kamar hunian, penggeledahan barang pengunjung, dan temuan dari percobaan penyelundupan dengan dilempar, Rabu (28/12/2022). 

Total ada 8 gawai, 2 powerbank, 21 charger HP, 15 senjata tajam (sajam), 10 set kartu remi, 5 kabel buatan dari serabut tembaga yang dililit menggunakan tali rafia dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Baca Juga: 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batu Dimusnahkan

Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi menjelaskan, barang bukti (BB) sitaan tersebut merupakan hasil kinerja jajaran pengamanan serta dari giat satuan operasi kepatuhan internal (SATOPS PATNAL) lapas mulai bulan September hingga Desember 2022.

"Barang bukti ini merupakan hasil komitmen kerja petugas dalam memberantas adanya barang terlarang di dalam lapas, giat pemusnahan ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kita serta sebagai dorongan untuk lebih semangat berkinerja lagi," ujarnya saat dikonfirmasi lewat gawai. 

Saat disinggung, terkait proses masuknya barang terlarang yang terus berusaha dilakukan sejumlah orang tak bertanggung jawab. Dedy memastikan, pihaknya akan terus menjaga kedisiplinan dan integritas petugas. 

Baca Juga: Kejari Kab Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Rokok Illegal dan Narkoba

Bahkan, akan ada punishment bagi oknum petugas yang terbukti melanggar aturan  hingga memasukkan barang terlarang. 

"Selalu kita jaga mulai dari penandatanganan komitmen bersama, janji kinerja serta penerapan reward and punishment sehingga meminimalisir adanya oknum petugas yang memasukkan barang terlarang," ucapnya.

Tak hanya itu, taktik pelemparan barang terlarang dengan cara dilempar kini menjadi perhatian khusus pihaknya. Dimana menuntut dirinya dan petugas untuk terus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin menanggulangi hal tersebut. 

Baca Juga: Kejari Lamongan Musnahkan BB dari Berbagai Tindak Pidana Kejahatan

"Hal tersebut mari kita jadikan sebagai tantangan dalam bertugas untuk mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)," pungkasnya.

Pemusnahan BB ini diikuti 50 orang staff dan pejabat struktural, Kalapas memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan yang juga dihadiri Danramil Magersari dan perwakilan dari Polsek Magersari sebagai saksi. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU