Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Perak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 13:27 WIB

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Perak

i

Penumpang mulai padati pelabuhan Tanjung Perak pasca larangan mudik berakhir. SP/ Sem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Larangan mudik selama 12 hari yang diterapkan oleh pemerintah pusat terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021, hari ini resmi berakhir.

Dari pantauan reporter Surabaya Pagi di lapangan, sejak pukul 09:15 satu per satu penumpang mulai berdatangan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Bahkan beberapa penunpang tujuan Banjarmasin, Kumai dan Lombok telah berada di terminal penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) sejak dini hari.

"Sampe sini (pelabuhan Tanjung Perak_red) jam 4 tadi. Berangkat dari Nganjuk," kata Andi Khairawan salah satu penunpang kapal Dharma Kencana VII tujuan Balikpapan, Selasa (18/5/2021).

Keberangktan Andi ke Balikpapan dengan tujuan pulang kampung, sejak sebelumnya ia tidak diperbolehkan mudik. Bila tak ada larangan mudik, maka sesuai jadwal ia akan berangkat ke Balikpapan pada tanggal 8 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

Selain Andi, penumpang lainnya seperti Haikal juga memilih datang lebih awal ke Pelabuhan Tanjung Perak. Sesuai jawal Haikal akan berangkat ke Banjarmasin pada pukul 23:30 WIB dengan menggunakan kapal Mila Utama.

"Datangnya awal karena sekalian cek butuh surat perjalanan atau tidak. Ternyata setelah dicek tidak, akhirnya beli tiket pulang hari ini," kata Haikal.

Soal surat perjalanan penumpang, sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas Angkatan Laut (Kabid Lala) Kantor Otoritas Pelabuhan (KOP) Tanjung Perak, Nanang Afandi menjelaskan, sesuai dengan peraturan menteri perhubungan, terhitung sejak 18 Mei 2021 hilir mudik penumpang mulai kembali normal.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

"Sudah normal kembali, tetapi surat bebas covid-19 yang dibuktikan dengan tes antigen atau GeNose itu tetap diberlakukan," kata Nanang Afandi. 

Dari data yang dikumpulkan di lapangan, setidaknya ada 11 kapal penumpang yang beroperasi hari ini dengan segala rute. Beberapa kapal diantaranya adalah kapal milik Pelni yakni Umsini, Awu, Ciremai dan KM Egon. Sementara dari swasta ada kapal milik Darma Lautan Utama (DLU) seperti Dharma Kencana VII, Kencana III dan Kirana IX. Sem

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU