Larangan Mudik Diperpanjang, KA Lokal Beroperasi Seperti Biasa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Apr 2021 15:09 WIB

Larangan Mudik Diperpanjang, KA Lokal Beroperasi Seperti Biasa

i

Penumpang berjalan menuju gerbong kereta api yang akan mereka tumpangi di Stasiun Gubeng Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur. SP/PATRICK CAHYO

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah membuat kebijakan larangan mudik diperpanjang pada tahun ini yakni mulai 22 April hingga 24 Mei. Namun kebijakan ini belum berpengaruh pada perjalanan kereta api lokal di Daop 8 Surabaya. Hingga saat ini manajemen PT KAI masih mengoperasikan seluruh rangkaian kereta api lokal untuk semua rute. 

Hal dikarenakan belum ada instruksi dari kementerian perhubungan terkait operasional KA lokal. Maka itu, operasinal berjalan seperti biasa. 

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

"Kami masih tunggu (instruksi), termasuk aturan pada masa pelarangan perjalanan jarak jauh itu," kata Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya Luqman Arif, Jumat (23/4). 

Luqman mengatakan, sejauh ini penghentian operasional kereta api yang dilakukan hanya berlaku pada kereta api jarak jauh dan menengah.

"Penjualan tiket KA jarak jauh 6-17 memang nggak ada. Kami sudah stop pemesannya, terakhir perjalanan KA jarak jauh tanggal 5 pagi. Hanya pagi saja, sore nggak ada. Untuk KA lokal kami masih menunggu," tuturnya.

Baca Juga: SK Kwarda Jatim Terbit, Semangat Baru Bagi Pramuka Jawa Timur

Namun, pihaknya tak mau berasumsi akan ada pelarangan operasional juga bagi KA lokal di periode 6-17 Mei mendatang. Sebab, sejauh ini belum ada instruksi apa pun dari Kementerian Perhubungan. 

"Apa pun keputusan pemerintah akan kami patuhi. Saya tidak mau berasumsi. Penjualan tiket KA lokal juga masih kami layani, seminggu sebelum keberangkatan. Kan tanggal 6 Mei masih jauh. Ini masih akan di akhir bulan," tuturnya.

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

Pihaknya pun menegaskan, untuk masa pra-pelarangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat sejak 22 April-5 Mei 2021, sejumlah perjalanan KA baik jarak jauh dan KA lokal masih beroperasi normal. Hanya masa berlaku tes Covid-19 yang menang diperpendek. Misalnya tes swab antigen dari masa berlaku 3 x 24 jam, menjadi 1 x x 24 jam.

Diketahui, PT KAI DAOP 8 Surabaya mengoperasikan 46 KA lokal, mulai dari KA Penataran, KA Tumapel, KA Dhoho, KA Ekonomi Lokal Bojonegoro, KA Ekonomi lokal relasi Surabaya-Kertosono, KA Komuter Sulam, dan KA Jenggala.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU