Layani Permintaan Informasi 24 Jam, Kemenkumham Jatim Luncurkan Aplikasi SOBAT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Nov 2021 18:55 WIB

Layani Permintaan Informasi 24 Jam, Kemenkumham Jatim Luncurkan Aplikasi SOBAT

i

Penyerahan secara simbolis Surat Pencatatan Ciptaan Aplikasi SOBAT dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada Kasubag Humas, RB dan TI Ishadi MP. SP/Budi Mulyono

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selama tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerima 1.050 pengaduan melalui pesan singkat Whatsapp. Namun, mayoritas atau 1.009 (96%) pengaduan yang masuk ternyata hanya sekedar permintaan pelayanan informasi. 

Baca Juga: Pelayanan Publik di Kemenkumham Tetap Optimal Selama Ramadhan

Sisanya sebanyak 41 orang atau sekitar 4% adalah pengaduan dari berbagai bidang. Hal inilah yang membuat instansi plat merah yang dipimpin Krismono itu menciptakan inovasi kinerja Sistem Otomasi Jawaban Whatsapp (SOBAT). Aplikasi semi robot ini diharapkan akan menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Timur terkait layanan informasi pelayanan hukum dan HAM. Peluncurannya ditandai dengan penyerahan secara simbolis Surat Pencatatan Ciptaan Aplikasi SOBAT dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada Kasubag Humas, RB dan TI Ishadi MP. “Aplikasi ini lahir setelah besarnya animo masyarakat terhadap informasi alur pelayanan, persyaratan ataupun biaya layanan,” urainya.

Pelayanan informasi yang diminta masyarakat, lanjut Krismono, ternyata berulang. Pertanyaan seputar alur layanan maupun syarat dan ketentuan layanan menjadi pertanyaan paling banyak diajukan. Sehingga, untuk mempermudah dan mempercepat respon jawaban, diciptakanlah aplikasi penjawab otomatis yang berisi format jawaban yang baku. “Selain lebih cepat, dengan aplikasi yang standby 24 jam, pelayanan bisa terus dilakukan kapanpun dan dimanapun,” urainya.

Baca Juga: BPK: Sistem Pengendalian Internal Kemenkumham Jatim Semakin Baik

Format jawaban yang baku akan membuat jawaban kepada masyarakat lebih konsisten. Meski begitu, Krismono menyebutkan bahwa peran aplikasi ini tidak mutlak. Tetap saja ada petugas khusus pengelola pengaduan yang selalu standby memantau pengaduan dari masyarakat. “Untuk pertanyaan yang lebih mendalam dan pengaduan, tetap akan dilayani oleh petugas khusus pengaduan yang juga selalu siap kapan saja,” terangnya. 

 

Baca Juga: 9 Duta Integritas Kemenkumham Jatim Dikukuhkan

Krismono berharap, inovasi ini bisa menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal layanan informasi terkait pelayanan hukum dan HAM di Jawa Timur. Menurutnya, pelayanan pengaduan menjadi media komunikasi antara pihaknya dan masyarakat. Sehingga, bisa menjadi bahan masukan untuk peningkatan kinerja ke depannya. 

Untuk itu, dia mengajak kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun hendak menyampaikan pengaduan bisa memanfaatkan aplikasi SOBAT dengan mengirimkan pesan singkat di nomor Whatsapp di 0811335052. “Kami selalu terbuka dan selalu ada pembahasan serta tindak lanjut atas pengaduan yang masuk, sehingga pelayanan yang kami berikan semakin baik,” tutupnya. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU