Lecehkan Ulama di Medsos, Akun FB Diadukan ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Nov 2020 21:26 WIB

Lecehkan Ulama di Medsos, Akun FB Diadukan ke Polisi

i

Ahmad Soleh, kuasa hukum pelapor saat menunjukkan surat aduan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Diduga lakukan pelecehan kepada para ulama di dunia maya, sebuah akun Facebook diadukan sejumlah warga Pasuruan ke polisi. Mereka meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Gelar Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024

"Kami mengadukan ke Polres Pasuruan Kota terkait dengan akun facebook, di mana pemilik akunnya diduga bernama Husein Balavi atau Berandal Lukojoyo. Di mana dalam akunya itu sangat menyakiti hati para gus, para kiai, para ustaz," kata kuasa hukum pelapor, Ahmad Soleh, Selasa (10/11/2020).

Sholeh mengatakan di luar kepentingan Pilkada Kota Pasuruan yang akan digelar 9 Desember, para gus, kiai dan ustaz merasa tersakiti dengan adanya postingan pelecehan tersebut. Para jemaah juga tersakiti.

"Terlepas ini kepentingan pilkada atau tidak, yang jelas para gus, para kiai ini merasa tersakiti dan juga para jemaahnya. Kenapa, dalam akun facebook yang dimaksud ada bahasa yang sangat menghina para kiai, para ustaz, menghina gus," terangnya.

Soleh menjelaskan dalam postingan akun tersebut, terdapat kalimat dalam bahasa Jawa. Kalimat tersebut, kata Soleh, menghina martabat gus, kiai, dan ustaz.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Antisipasi Kecurangan SPBU

"Kalau dibahasa-Indonesiakan itu sudah jelas bahwasannya yang disampaikan dalam akun tersebut, bahwa pekerjaan mereka (gus, kiai dan ustaz) hanya hubungan seks saja siang malam. Ini kan luar biasa. Ini ustaz, kiai, gus. Mereka orang yang dimuliakan. Mereka sebenarnya sangat kecewa dan marah," lanjut Soleh.

Soleh meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Pasuruan baik kabupaten maupun kota ini sangat kondusif. Kalau dengan akun ini akan menciptakan suasana tidak kondusif, apalagi mau pilkada. Kita ingin polisi menindak tegas atas siapa pemilik akun ini agar melakukan penyelidikan lebih lanjut bila perlu penyidikan. Segera diselesaikan secara hukum," pungkas Soleh.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Rahmad Ridho Satrio mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Peringati Nuzulul Quran Bersama Ulama

"Sudah masuk pengaduan. Tetap kita periksa nanti. Kalau memang bukti-buktinya cukup kita naikan LP. Karena yang dimasukkan kemarin cuma berupa pengaduan sama screen shot," terangnya.

Ridho menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pihaknya akan memeriksa pelapor, saksi-saksi dan mengumpulkan bukti awal yang cukup.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU