Legislatif Minta Data Penerima Bansos Dibuka ke Publik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Mei 2020 12:23 WIB

Legislatif Minta Data Penerima Bansos Dibuka ke Publik

i

M. Sukri, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep. SP

SURABAYAPAGI.com, Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, M. Sukri, meminta data penerima bantuan sosial (Bansos) dibuka secara transparan. Hal itu, kata dia agar tidak menimbulkan rasa saling curiga di kalangan masyarakat.

Selain itu, politisi asal Kepulauan Kangean ini, juga meminta kepada Dinas Sosial Sumenep untuk melakukan validasi dan verifikasi data penerima semua Bansos di kabupaten berlambang “Kuda Terbang” itu.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

“Kami minta kepada Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial untuk dapat mempublikasi data penerima Bansos dan melakukan validasi data warga terdampak Covid-19. Agar masyarakat mengetahui informasi yang mendapatkan bantuan dan masyarakat yang tak dapat bantuan,” kata Sukri, Senin (18/5/2020).

Sukri menyebut, dengan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan, sangat rawan menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Sebab, sambung dia, masyarakat miskin baru yang didata oleh setiap pemerintah desa jumlahnya sangat banyak. Sementara jumlah bantuan yang turun tak sesuai dengan yang diharapkan.

“Jumlahnya bisa mencapai 3 hingga 5 kali lipat dari rencana KK yang akan menerima bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Tapi, saat bantuan turun tak seusai dengan yang diharapkan,” tuturnya.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, fenomena itu membuat pusing aparat RT/RW, Kepala Desa, hingga Camat. Sebab, masyarakat yang minta dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan sangat banyak.

Akibatnya, tak sedikit para ketua RT, RW dan kepala desa yang mendapat protes bahkan diancam oleh warganya sendiri yang merasa pendapatannya kurang akibat terdampak Covid-19 gara-gara tidak menerima bantuan.

“Ini akan menambah kebingungan dari para ketua RT atau RW dan Kepala Desa. Sebagai contoh, ada desa yang sudah mengajukan data lebih dari 500 KK. Sementara jumlah penerima hanya sekitar 200 KK. Tentu hal ini akan menjadi permasalahan baru dan gejolak masyarakat di tengah wabah Covid-19 ini jika Pemkab Sumenep tidak segera mengambil langkah antisipasi,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Jika penerima Bansos dipublikasikan. Tambah Sukri, masyarakat bisa menilai dan membandingkan sendiri siapa yang menerima dan tidak menerima Bansos.

“Data penerima yang sudah mendapatkan Bansos harus dipublikasikan. Agar masyarakat tidak kebingungan apakah dirinya mendapatkan atau tidak,” pungkasnya. (haz)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU