'Lek Nuruti Pembatasan, Gak oleh Duit'

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Feb 2021 21:34 WIB

'Lek Nuruti Pembatasan, Gak oleh Duit'

i

Suasana di ruang tunggu notaris Felicia Imantaka, dengan tetap menerima tatap muka dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat. SP/ RMC

 

Mengungkap Jasa Notaris di Surabaya Saat Pandemi

Baca Juga: SK Kwarda Jatim Terbit, Semangat Baru Bagi Pramuka Jawa Timur

 

Meski telah dikeluarkan Surat Himbauan dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) tertanggal 17 Maret 2020 lalu. Yang menyebut setiap kantor Notaris dihimbau untuk mengurangi aktivitas di kantor atau di luar kantor dan apabila tidak ada keperluan yang mendesak, pekerjaan-pekerjaan yang wajib diselesaikan, semaksimal mungkin diselesaikan di rumah. Namun, beberapa kantor Notaris di Surabaya ada yang memberlakukan, dan ada yang tetap berjalan dengan normal dengan melakukan protokol kesehatan. Berikut laporannya yang ditulis oleh Raditya Mohammer Khadaffi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berbeda dengan jasa konsultan hukum, yang pada edisi Rabu (10/2/2021), beberapa advokat lebih fleksibel menemui kliennya di luar kantor atau di Restoran. Bagi beberapa notaris di Surabaya, aktivitas dalam pengurusan akta autentik, masih dilakukan selayaknya normal sebelum adanya pandemi Covid-19.

Hanya saja, dari beberapa notaris yang ditemui Surabaya Pagi, mereka tetap melakukan penandatanganan akta autentik atau konsultasi, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan notaris muda, Ronald Aprianto Sugiarto asal Gresik ini, bahwa aktivitas kenotarialan tetap dijalankan dengan protokol kesehatan ketat. “Kalau saya malah sering jemput bola. Tinggal bagaimana menerapkan protokolnya. Misalkan, saat penandatanganan, stempel kita siapkan khusus. Agar semua sama-sama aman juga,” kata Ronald, kemarin.

Sementara, untuk aktivitas di kantor, menurut Ronald, tetap membagi pekerjaan dengan beberapa staff. “Intinya, kita tetap seperti biasa. Kalau memang hanya konsultasi saja, bisa via online. Kalau tanda tangan akta, baru tatap muka,” kata Ronald.

Hampir sama dengan yang dialami oleh kantor notaris Edhi Susanto, SH., MKn, yang berkantor di Jalan Anjasmoro Surabaya ini.

 

Klien Stabil

Beberapa kali saat wartawan Surabaya Pagi mendatangi kantor notaris senior di Surabaya ini, selama pandemi, aktivitas notaris berjalan seperti biasa. “Wis jalan seperti biasa. Sing penting masker dan jaga jarak aja. Kita perketat disitunya. Lek nuruti membatasi, gak oleh duit, pak,” kata notaris Edhi saat ditemui di ruangannya, tak lama ini.

Bahkan, selama pandemi Covid-19, order pencatatan akta notaris di tempatnya juga cukup stabil. Tak berbeda dengan sebelum pandemi.

Dari pantauan Surabaya Pagi, meja staff notaris di front office, sejak pandemi, diberi pembatas dari mika transparan setinggi kurang lebih 1 meter dan selebar meja. Bahkan, tempat duduk yang disediakan juga dikurangi. Dari biasanya berisi enam kursi, kini hanya empat kursi.

Aktivitas staff notaris di kantor notaris Edhi Susanto pun tetap beraktivitas seperti biasa, tetap dengan menggunakan masker dan jaga jarak. Tak terlihat adanya pembatasan jam kerja. Bahkan, siang itu, setidaknya ada 2-3 orang silih berganti mendatangi kantor notaris dan PPAT itu untuk meminta jasa notariilnya.

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

Mulai dari pembuatan akta jual beli hingga pembuatan akta RUPS perusahaan. “Intinya kita tetap melayani. Bahkan, untuk jemput bola pun kita layani,” tambah notaris Edhi.

 

Tetap Ramai

Tak jauh berbeda dengan notaris Ronald dan notaris Edhi Susanto. Aktivitas di notaris Felicia Imantaka yang berada di Jalan Dharmahusada Indah Surabaya juga tetap ramai. Bahkan, sejak pukul 08:30 WIB, kantor notaris yang bertempat di kawasan elit itu sudah dipenuhi mobil yang terparkir di depan kantor notaris.

Dari pantauan Surabaya Pagi, Senin (8/2/2021) pagi, sejak awal masuk, ada petugas sekuriti yang mengarahkan untuk menggunakan hand sanitizer. Sesaat itu, langsung masuk di ruang tunggu yang berukuran kurang lebih 4 x 6 meter.

Senin pagi itu, suasana di kantor notaris Felicia pun cukup banyak diminati oleh klien-klien yang ingin melakukan akta notarial. Bahkan, ada pria dan wanita yang berusia hampir 60 tahunan, dengan masker, mengikuti aturan yang dilakukan kantor notaris Felicia itu.

“Kita sudah langganan disini (notaris Felicia, red). Yah selama pandemi ini, kita tetap normal seperti biasanya. Ini aja mau tanda tangan akta. Enaknya disini juga lebih fleksibel, tetapi tetap dengan protokol ketat yah pak,” cerita wanita itu saat sedang menunggu bersama wartawan Surabaya Pagi, Senin (8/2/2021).

Bahkan, Surabaya Pagi mengamati Senin pagi itu, saat melakukan penadatanganan akta, protokol pun tetap dilakukan. Saat itu, wartawan Surabaya Pagi melihat di ruangan yang biasa notaris melakukan tanda tangan akta, diisi empat orang. “Nanti kita kirim salinannya ke tempat ibu. Ditunggu saja,” ucap salah satu staff yang baru saja keluar ruangan kepada sepangan pria dan wanita lainnya.

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

 

Miliki Batasan yang tak Dilanggar

Sementara, menurut notaris Prita Suyudi, yang diikuti Surabaya Pagi dalam webinar akhir Desember 2020 lalu, menjelaskan, bahwa selama pandemi Covid-19, ada himbauan yang diberikan oleh PP INI untuk menjaga peredaran selama pandemi.

Meski notaris juga menerapkan work from home, tapi untuk penandatangan akta autentik tetap mewajibkan tatap muka antar pihak yang berkepentingan. Hal tersebut mutlak dan tak bisa digantikan secara virtual karena sudah diatur di dalam UU No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

“Akta autentik harus ada kehadiran fisik. Selama pandemi, karena notaris dipandang sebagai layakan esensial maka tetap harus buka. Untuk pembuatan akta autentik belum ada pengecualian, para pihak harus datang berhadapan ke notaris dan menandatangani akta, karena seperti itulah aturannya,” jelas Prita.

Prita menampik pernyataan yang menyatakan jika notaris tak ingin mengikuti teknologi karena mewajibkan kehadiran fisik. Dia menegaskan bahwa notaris berfungsi untuk membuat alat bukti autentik, sehingga memiliki batasan-batasan yang tak bisa dilanggar seperti memvalidasi para pihak.

“Validasi ini rentan karena urusan kepentingan kepastian hukum masyarakat. Notaris itu hadir untuk kepentingan keadilan yang sifatnya preventif. Dengan ini dispute atau sengketa bisnis angkanya akan lebih rendah, keberadaan notaris difungsikan sebagai fungsi preventif,” tegas notaris muda ini dalam webinarnya. rmc/cr2/rm/007

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU